LiputanBMR.com, KOTAMOBOGU – Pemerintah Daerah (Pemda) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) seriusi mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa. Lewat program rutin tahunan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Banjas) Setda Boltim, menggiatkan sosialisasi tentang pengadaan barang dan jasa.
Kegiatan yang dibuka resmi Bupati Boltim, Sehan Landjar SH, berlangsung selama dua hari itu dihadiri seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemda Boltim, selaku Pengguna Anggaran di Hotel Sutan Raja, Kotamobagu mulai Kamis (31/10) hingga Jumat (01/11) tadi.
Dalam hal tersebut, Bupati berharap agar tercipta satu persepsi mengenai pengadaan barang dan jasa yang sesuai peraturan yang berlaku. Sehingga dapat terhindar dari permasalahan Hukum, tentang prosedur dan teknis mengenai pengadaan barang dan jasa.
Menurut Bupati, pengadaan barang dan jasa, harus menghasilkan barang dan jasa yang tepat, diukur dari aspek kualitas, jumlah waktu, biaya dan penyedia (Value For Money).
“Yang banyak jadi masalah ternyata meminjam perusahaan, seharusnya menjadi kontraktor atau pihak perusahaan jelas pemiliknya, jangan meminjam perusahaan,” kata Bupati.
Ia menanggapi apa yang disajikan oleh
pemateri dari direktur logistik ITB, Dewi Larasati Ph,d, agar dapat diaplikasikan pada seluruh OPD dalam rangka pelaksanaan program kegiatan dengan baik. “Dengan adanya kegiatan ini, ditegaskan agar peserta sosialisasi dapat mengikuti dengan serius dan sungguh-sungguh,” tegas Bupati.
Kepada Media ini, Kepala Bagian Pengadaan Banjas, Haris Sumanta, ST mengatakan kegiatan tersebut rutin dilaksanakan setiap tahun. “Ini rutin dilakukan, tentu hal teknisnya sudah sesuai dengan yang di sampaikan Bapak Bupati dan Ibu Dewi Pemateri yang hadir dari direktur logistik ITB,” ujarnya. (R)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
