LiputanBMR.com, BOLTIM – Berlandaskan Undang – undang nomor 16 tahun 1997 tentang statistik Peraturan Pemerintah Nomor 51 tahun 1999 tentang penyelenggaraan statistik. serta rekomendasi PBB mengenai sensus penduduk dan Perumahan Tahun 2020 Badan Pusat Statistik (BPS).
Dalam rangka percepatan Sensus Penduduk Tahun 2020 (SP2020) Pemerintah Daerah (Pemda) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar Rapat Koordinasi Dinas lingkup Pemerintahan dibawa kepemimpinan Bupati Sehan Landjar, SH dua periode, Selasa (09/03/20).
Menurut Bupati, BPS melakukan SP2020 ini merupakan penyelenggaraan kegiatan pendataan lengkap seluruh penduduk Indonesia yang ketujuh sejak tahun 1961 yang betujuan untuk menyediakan data jumlah, komposisi, persebaran dan karakteristik penduduk indonesia, sebagai dasar dalam menetapkan perencanaan dan kebijkan pemerintah.
“Pada pelaksanaan SP2020, BPS melakukan inovasi dan pembaruan metode dibandingkan enam sensus penduduk sebelumnya. SP2020 akan menggunakan metode kombinasi, yaitu memanfaatkan data administrasi kependudukan (Adminduk) dari Direktorat Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendageri sebagai dasar pemanfaatan berbagai jenis lewat inovasi pengumpulam data secara online melalui gadget. Inovasi dapat mendorong tantangan dinamika yang terjadi selama 10 tahun terakhir,” Jelas Sekda, Ir. Somny Waroka saat membaca Pidato Bupati.
Terkait itu, Bupati mengharapkan keterlibatan semua pihao dalam mendukung SP2020 pelaksanaan data penduduk secara online atau pun dilapangan. “Pada kegiatan verifikasi lapangan para camat untuk segera melayangkan surat kepada seluruh desa dengan melibatkan seluruh perangkat desa mensukseskan pendataan serta membantu petugas sensus pada pelaksanaan sensus penduduk wawancara agar mencapai hasil maksimal,” pintanya.
Dilanjutkan, sensus penduduk ini akan dijadikan dasar perumusan kebijakan untuk perencanaan, pembangunan. Dengan mengatuhui jumlah penduduk suatu wilayah berdasarkan jenis kelamin, kelompok umur, tamatan pendidikan, maka pemerintah baik pusat ataupun daerah bisa memperoleh gambaran tentang kebutuhan suatu wilayah.
“Setelah hasil akhir SP2020 ini keluar, data hasil tersebut dapat digunakan oleh semua pihak termasuk Pemda Boltim sebagai dasar perencanaan pembangunan didalam menentukan kebijakan serta keputusan yang lebih tepat sasaran untuk di implementasikan. Misalkan apabila wilayah tersebut perlu membangun atau menambah fasiltas publik seperti sekolah atau rumah sakit, infrastruktur jalan dan jembatan. Oleh karena itu, ini sangat membutuhkan semua pihak pemerintah wilayah kecamatan dan pemerintah desa,” tutupnya jelas. (R)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
