LiputanBMR.com, Kotamobagu -Panwaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menerima laporan dari Pj Bupati Boltim Moh Rudi Mokginta terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan salah satu Calon Bupati di Pilkada Boltim . Panwaslu akan menindak calon jika terbukti melakukan hal seperti yang dilaporkan.
Ketua Panwaslu Ervina Dampolii ketika ditemui awak media LiputanBMR.com di sela-sela acara di Hotel Senator mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dugaan pelanggaran tersebut
Dalam laporannya, pelapor melampirkan rekaman video dan akan segera diproses oleh Panwaslu.
” Bukti laporan berupa video dan rekaman intinya ada pernyataan dari satu calon ada dugaan Pj Bupati sudah tidak netral, hari ini akan kami adakan proses klarifikasi dulu tidak bisa lansung memutuskan karena segalanya sudah terpenuhi bentuk laporannya dan kami bertiga selalu berkordinasi dengan Bawaslu karena ketika ada laporan kami hanya meneruskan,” katanya, Senin (7/9).
Hal senada juga disampaikan Kasubag Humas Polres Bolmong AKP Saiful Tamu,setelah laporan ini, lanjutnya, Panwaslu diminta untuk lebih aktif memproses sesuai kewenangan nya jika ada bukti perbuatan pidana nya Polres Bolmong siap menerima pelimpahan kasus ini
(David Wullur)