LiputanBMR.com, Tutuyan – Memasuki berakhirnya jadwal kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur Sulawesi Utara dan Pilkada Bolaang Mongondow Timur, akan tetapi sejumlah Alat peraga kampanye (APK) masih bertebaran di mana-mana.
Untuk penertiban, Kemarin (4/12), Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Boltim minta agar parpol untuk proaktif membersihkan APK yang sudah dipasang di tempat-tempat umum.
“Jadwal kampanye telah berakhir, tentunya Parpol peserta pilkada harus segera turun tangan melakukan penertiban APK yang telah dipasang ditempat umum,” tegas Ketua KPU Boltim Awaludin Umbola.
Dirinya kembali menegaskan, semua wilayah sudah harus bersih dari APK Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Sulut juga Calon Bupati dan Wakil Bupati Boltim
“Yang namanya APK dalam bentuk apapun sudah harus bersih pada 5 Desember sudah harus tidak terlihat di tempat-tempat umum,” terang Umbola, sembari menambahkan sanksi disiplin akan di tujukan kepada peserta parpol pilkada serentak
David Wullur