LiputanBMR.Com, BOLSEL – Maraknya Kegiatan Operasi yang dilakukan oleh beberapa Kapal Ikan yang berasal dari Kabupaten Bone Bolango Provinsi Gorontalo di Perairan Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) yang diduga tak mengantongi Ijin Lengkap akan segera dilakukan Pemeriksaan oleh Instansi Terkait.
Kurang lebih 3 bulan lamanya Kapal -kapal Ikan yang berasal dari Gorontalo tersebut Berlabu di Desa Botuliodu dan Soputa Kecamatan Tomini Bolsel, salah satunya KM. Sinar Modelomo yang beroperasi di wilayah perairan Bolsel namun tidak memiliki ijin labuh sebagaimana yang dijelaskan dalam Peraturan Menteri Kelautan Perikanan Republik Indonesia Nomor PER.07/MEN/2010 BAB II Maksud dan Tujuan Pasal 10 Ayat 1 “Persyaratan Administrasi untuk kapal perikanan yang akan melakukan kegiatan pendukung operasi penangkapan ikan sebagai kelengkapan dokumen”.

Hal tersebut senada dengan apa yang dikatakan oleh Kepala Balai BP3 Wilayah IV Sumirat Pondabo, S.IP dirinya menanggapi dengan serius tertarik kegiatan para Kapal Ikan yang beroperasi tanpa ijin itu akan melakukan pemeriksaan serta berkoordinasi dengan pihak Petugas Kementerian Kelautan Bidang Pengawasan.
“Iya dalam waktu dekat ini saya dan petugas lainnya akan turun memantau langsung di lapangan terkait informasi yang didapatkan dari masyarakat”. Beber Sumirat
Salah seorang nelayan yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa keberadaan Kapal Ikan yang berasal dari Gorontalo ini dinilai membuat kegaduhan.

Dengan semena-mena mengambil lahan atau rompon yang sebelumnya rompon tersebut milik Kapal Ikan yang berlabuh di Pelabuhan Dudepo.jadi kami kehilangan sebagian rompon yang biasanya digunakan untuk melakukan kegiatan mengambil ikan. sebut Dia.
Untuk itu kiranya dari instansi terkait dapat segera turun dan menanggapi serius dengan apa yang menjadi keluhan kami. Tutup Dia
Peliput : Fndy H
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
