BOLMUT, LIPUTANBMR.COM – Dalam rangka transparansi anggaran dan keterbukaan publik terkait pengelolaan anggaran di Desa Komus 1, Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolaang Mongondw Utara (Bolmut). Pemerintah Desa (Pemdes) di desa tersebut membeberkan rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) untuk tahun 2021.
Dalam APBDes tersebut, tercatat anggaran belanja desa Komus 1 sebesar Rp 1.002.549.091, dengan rincian Rp 219.817.091 untuk belanja Penyelenggaraan Pemerintahan, Rp 502.156.500, untuk Pelaksanaan Pembangunan, Rp 100.575.500, untuk biaya Pembinaan Kemasyarakatan, serta Rp 180.000.000, untuk biaya Penanggulangan Bencana.
Anggaran tersebut berasal dari Dana Desa (DD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak (BHP), dan Bantuan Kabupaten (BK), dengan persentase 78,07% untuk biaya Pembangunan, Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat serta Penanggulangan Bencana, dan 21,93% untuk biaya Penyelenggaraan Pemerintahan.
Kepala Desa Komus 1, Pirsen Tahulending, kepada media ini mengatakan, pihaknya akan bersikap transparan terhadap pengelolaan dana desa tahun 2021 ini.
“Dalam pengelolaan anggaran dana desa ini, kami akan melakukannya secara terbuka, sehingga masyarakat bisa mengetahui dan mengakses langsung informasi terkait dana yang akan digunakan untuk pembangunan di desa”, ungkapnya
Pjs Desa Komus 1 itu pun melanjutkan, wujud keterbukaan itu diantaranya dengan memasang baliho APBDes di titik strategis, sehingga menciptakan kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.
“Masyarakat perlu tahu sumber anggarannya, jumlah anggaran, serta sasaran penggunaannya”, ujar Pirsen, yang juga ASN dari Kantor Kesbangpol Bolmut itu. [CnD]