Ramses : Izin HPH Perlu Ada Kajian Kembali

LiputanBMR.com, Bolmut – Pemerintah Pusat dan Provinsi diminta untuk mengkaji kembali izin Hak Pengololahan Hutan (HPH), karena banyak dampak yamg tidak baik bagi masyarakat Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dan sudah tidak pantas lagi berada di Bolmut.

Hal ini disampaikan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Ramses Sondak kemarin 21/1-2019 ,”kepada Pemerintah pusat, Provinsi dan Daerah, agar dapat meninjau kembali Hak Pengolahan Hutan (HPH) yang ada di Bolmut.

“Izin HPH sudah tidak pantas berada di Bolmut, dan harus segera dicabut, karena dampak kepada masyarakat lebih besar dari pada keuntungan. Selama ini ada beberapa titik yang selalu menjadi langganan banjir dan penyebabnya dari HPH yang sudah membabat hutan di Bolmut,”kata Ramses.

Ramses juga menambahkan, saat ini tinggal di Bolmut yang diduduki HPH, daerah lain tidak ada lagi. “Kami minta untuk segera meninjau kembali izin HPH. Tidak ada alasan lagi HPH berada di Bolmut, karena sudah sangat merugikan masyarakat Bolmut. Apapun alasannya izin HPH harus segera dicabut,” tegasnya.

Terpisah Kepala Dinas Lingkungan Hidupa (DLH) Bolmut Irma Ginoga, saat dihubungi via telepon seluler mengatakan, bahwa HPH adalah kewenangan Pemerintah Provinsi dan bukan kewenangan kabupaten. “Soal HPH itu kewenangan provinsi, bukan di daerah,”tutup Ginoga.

(Irsan Manggopa)

Check Also

Ketua DPRD Kotamobagu Hadiri POPRSENIA Milad ke 12 Yayasan Al-Hikmah Mogutat

LIPUTANBMR.COM,KOTAMOBAGU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag, menghadiri pembukaan Pekan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *