LIPUTANBMR.COM, BOLMUT – Sebanyak 21 calon jamaah haji asal Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) batal berangkat ke Arab Saudi.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah, Meika Eliza, S.Ag, pada Kementerian Agama Bolmut, kepada reporter ini, Jum’at (25/06/2021).
Menurutnya, ada 21 calon jamaah haji dan 7 cadangan asal Bolmut yang batal berangkat ibadah haji tahun ini.
“Pembatalan ini karena terbitnya keputusan Menteri Agama RI nomor 660 tahun 2021, yang berkaitan dengan kesehatan, keselamatan dan keamanan jamaah haji akibat pandemi Covid-19”, terangnya
Pembatalan ini berlaku secara nasional, bukan hanya di Bolmut. Sehingga, terhitung sudah dua tahun pembatalan haji ini diberlakukan karena Covid-19.
“Tahun 2020 juga demikian. Sehingganya, daftar tunggu calon jamaah haji yang batal berangkat tahun ini adalah daftar yang sama dengan tahun 2020”, ungkapnya [CnD]
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
