LiputanBMR.com, Bolmut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) pertanyakan satu unit mobil ambulance milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolmut yang tidak memiliki nomor polisi serta Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) atau dianggap Kurang Jelas (KJ).
Hal ini, disampaikan oleh Anggota Komisi lll DPRD Bolmut, Hi. Reba R. Ponto,SE saat bersua denga awak media ini, selasa (19/7).
Menurutnya, Mobil ambulance ini selalu saja menjadi temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Sulawesi Utara (Sulut). “Dinkes harus bisa secepatnya menyelesaikan persoalan ini. Karena hal ini yang selalu menjadi temuan dalam setiap LHP BPK-RI disetiap tahunnya, sehingga akan sangat berpengaruh terhadap opini BPK-RI, ujar Politisi Partai Gelindra itu.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Bolmut, Dr. jusnan Mokoginta saat dimintai tanggapannya (19/7) mengatakan bahwa Dinas Kesehatan akan menginventarisir kembali aset-aset yang sudah tidak memiliki kelengkapan surat, untuk kemudian diambil langkah-langkah khusus bersama bagian aset dan instansi terkait untuk menyelesaikan persoalan ini agar tidak lagi menjadi temuan dalam LHP BPK-RI, Tangkis Jusnan. (IRM)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
