Masuk Wilayah Boroko Timur, Tamu Wajib Lapor 1 x 24 Jam

PJS Kepala Desa Boroko Timur, Rizal Patadjenu
PJS Kepala Desa Boroko Timur, Rizal Patadjenu

LIPUTANBMR.COM, BOLMUT – Tingginya jumlah kos-kosan dan perumahan menjadi tanda merebaknya angka pendatang di Desa Boroko Timur, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).

Desa yang berada di kawasan Pemerintahan Daerah dan juga memiliki objek wisata terkenalnya yakni Pantai Batu Pinagut, tentu menjadi alasan kuat kenapa Boroko Timur diminati banyak pengunjung, baik bersifat sementara maupun dalam waktu yang lama.

Hal ini memiliki dampak positif juga negatif. Disatu sisi bisa meningkatkan ekonomi warga sekitar karena tingginya daya beli masyarakat (pendatang, red), disisi lain muncul kekhawatiran soal kemungkinan kriminalitas hingga terorisme jika kedatangan warga terkait tidak diketahui Pemerintah Desa.

Terkait hal ini, Pjs Kepala Desa Boroko Timur, Rizal Patadjenu, saat ditemui reporter media ini, Kamis (28/01/2021) mengatakan jika, dalam waktu dekat dirinya akan melakukan pemeriksaan terhadap warga pendatang yang ada di Boroko Timur.

“Jumlah pendatang di Boroko Timur ini cukup banyak, oleh karena itu kami akan periksa identitas mereka, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bersama,” ungkapnya

Dia pun menambahkan jika, kebijakan desa berupa “Tamu Wajib Lapor 1 x 24 jam” akan menjadi dasar pemerintah desa dalam melakukan razia dan pemeriksaan di kos-kosan.

“Kami akan meminta bantuan Polisi, Pol-PP, juga teman-teman media, untuk sama-sama melakukan pemeriksaan dadakan di kos-kosan yang ada di Boroko Timur,” ujar PJS Sangadi, yang juga pembina Pramuka di Bolmut itu. [CnD]

Check Also

Ketua DPRD Bolmut Hadir Pada Acara Penjemputan Kapolda Sulut Setyo Budiyanto

BOLMUT | LiputanBMR.com– Untuk pertama kalinya Kapolda Propinsi Sulawesi Utara Setyo Budiayanto berkunjung ke Kabupaten …