Maraknya Pungli Pengurusan Sertifikat Tanah, DPRD Bolmut Warning Sangadi

LiputanBMR.com, Bolmut – Pihak DPRD Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) akan melakukan pengawalan proses pengurusan sertifikat tanah melalui jalur Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona).

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Bolmut, Aktrida Datungsolang kepada sejumlah awak media, Rabu (22/3). Ia meminta agar seluruh Sangadi (Kepala Desa) tidak memungut biaya bagi kepada masyarakat yang akan melakukan pengurusan sertifikasi tanah melalui jalur Prona. “Dewan akan terus melakukan pengawasan pembuatan sertifikasi masyarakat melalui jalur Prona,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bolmut, Lily Wonggo mengatakan, pengurusan sertifikat tanah melalui jalur Prona tidak dipungut biaya apapun. Kalaupun ada, itu bukan dari pihak BPN. “Yang jelas tidak ada biaya dari BPN untuk pembuatan sertifikat melalui jalur Prona,” akunya.

(IRM)

Check Also

Pemkab Boltara Evaluasi AKIP 2026, Perkuat Akuntabilitas Tingkatkan Pelayanan Publik////

Boltara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Boltara) terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *