Lumoto : Mobnas Di Setiap SKPD Harus Mempuyai Label

LiputanBMR.com, Bolmut – Terkait Mobil Dinas Bolaang Mongondow Utara (Bolmut)  yang di salah gunakan, maka semua Mobnas setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus mempuyai label milik Pemerintah Bolmut.

Hal ini disampaikan oleh Pemerhati Bolmut Aripin Bolota kepada awak media ini rabu, (13/7) mengatakan, bahwa seharusnya setiap Mobnas milik Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongodow Utara (Pemkab), harus mempuyai label agar dapat di ketahui mobil milik Pemkab.” Sebab saat ini Sangat banyak Mobnas Milik Pemkab yang di ganti dengan Plat Nomor Pribadi dalam urusan pribadi.”

Maka saya berharap Mobil Dinas yang ada di setiap SKPD harus mempuyai label pemda, agar tidak akan terjadi kejadian seperti yang terjadi baru-baru ini,” Terang Bolota.

Sementara Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Asset Daerah (DPPKAD) Bolmut Melalui Kabid Asset DPPKAD Riatman Talibo mengatakan, pihak DPPKAD sudah merencanakan semua Mobil Dinas yang ada di setiap SKPD harus mempuyai label Milik Pemda. “ dikarenakan program pembuatan label kendaraan dinas sudah di buat dari tahun kemarin, namun masi terkendala penghapusan dari beberapa aset yang ada di Bolmut. “ maka terkait persoalan mobil dinas yang di gunakan untuk  perbuatan maksiat, maka kami akan mengusulkan kepada Bupati Bolmut untuk di tatat anggaran pembuatan label di setiap mobnas,” Bebernya.

Terpisah Wakil Ketua 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut Arman Lumoto saat di mintakan tangapanya mengatakan, dengan adanya kejadian Mobnas di jadikan perbuatan maksiat, maka seharusnya mobnas yang ada di setiap SKPD harus mempuyai label pemda agar tidak di salah gunakan. “ pihak DPRD berharap secepatnya instasi terkat dapat melakukan pembuatan label di setiap mobnas tersebut,” Ujar Arman. (IRM)

Check Also

Ketua DPRD Kotamobagu Apresiasi Pelaksanaan MTQ ke IX Tahun 2024

LIPUTANBMR.COM,KOTAMOBAGU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu Meiddy Makalalag apresiasi kegiatan Musabagah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *