Gugatan HD-Muri Di Tolak MK, Masa Pendukung DP-AL Konvoi

LiputanBMR.com, Bolmut – Setelah Mahkama Konstitusi Repoblik Indonesia (MKRI) dalam sidang putusan penolakan permohonan perkara sengketa pilkada Bolmut dari pasangan calon nomor urut 3 Hamdan Datungsolang dan Murianto Babai, 17/9-2018.

Pasangangan nomor urut 2 Depri Pontoh dan Amin Lasena dipastikan menang. Masa Pendukung pasangan nomor urut 2, Depri Pontoh-Amin Lasena, berkonvoi disepanjang ruas jalan Trans Sulawesi,di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara untuk merayakan dan menumpahkan rasa suka cita atas kemenangan.

Menurut informasi yang di himpun, besok 18/9-2018 rombongan masa pendukung DP-AL akan berkumpul dikecamatan Pinogaluman perbatasan Bolmut dan Gorut untuk menjemput kedatangan pasangan pemenang Pilkada Bolmut Depri Pontoh dang Amin Lasena. Diketahui bahwa, pelantikan kepada pasangan pemenang DP-AL akan laksanakan 27-9/2018 mendatang. (Irsan Manggopa)

Check Also

Tiga Calon Ketua DPC PKB Minahasa Utara Siap Ikuti Uji Kelayakan

Minahasa Utara, LiputanBMR.com,– Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Minahasa Utara resmi menetapkan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *