Gugatan HD-Muri Di Tolak MK, Masa Pendukung DP-AL Konvoi

LiputanBMR.com, Bolmut – Setelah Mahkama Konstitusi Repoblik Indonesia (MKRI) dalam sidang putusan penolakan permohonan perkara sengketa pilkada Bolmut dari pasangan calon nomor urut 3 Hamdan Datungsolang dan Murianto Babai, 17/9-2018.

Pasangangan nomor urut 2 Depri Pontoh dan Amin Lasena dipastikan menang. Masa Pendukung pasangan nomor urut 2, Depri Pontoh-Amin Lasena, berkonvoi disepanjang ruas jalan Trans Sulawesi,di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara untuk merayakan dan menumpahkan rasa suka cita atas kemenangan.

Menurut informasi yang di himpun, besok 18/9-2018 rombongan masa pendukung DP-AL akan berkumpul dikecamatan Pinogaluman perbatasan Bolmut dan Gorut untuk menjemput kedatangan pasangan pemenang Pilkada Bolmut Depri Pontoh dang Amin Lasena. Diketahui bahwa, pelantikan kepada pasangan pemenang DP-AL akan laksanakan 27-9/2018 mendatang. (Irsan Manggopa)

Check Also

Benny Rhamdani Jabat Sekjen DPP Hanura, Berikut Rekam Jejaknya

LIPUTANBMR.CO, POLITIK– Wakil Ketua Umum DPP Hanura Benny Rhamdani ditunjuk sebagai Sekretaris DPP Partai Hanura. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *