LiputanBMR.com, Bolmut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolmut menggelar rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda0 Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2016 di ruang sidang DPRD Bolmut, Kamis (22/9) kemarin.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmut, Karel Bangko, SH dan dihadiri oleh Bupati Bolmut, Drs. Depri Pontoh; Wakil Bupati Bolmut, Suriansyah Korompot,SH dan segenap Wakil Pimpinan dan Anggota DPRD Bolmut serta seluruh unsur Forum Komunkasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) beserta jajaran Pemerintahan Eksekutif lainnya.
Dalam rapat paripurna tersebut Ketua DPRD Kabupaten Bolmut, Karel Bangko, SH, mengatakan bahwa sesuai dengan regulasi, Paripurna ini digelar dalam rangka menindaklanjuti penetapan Draft Kebijakan Umum Angran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan yang telah dibahas pekan kemarin untuk kemudian akan digodok dalam tahapan pembahasan Ranperda APBD-P tahun 2016 ini.
Ia pun, menerangkan bahwa sesuai dengan keputusan bersama antar eksekutif dan legislatif Kabupaten Bolmut, tahapan Pembahasan Ranperda APBD-P tahun 2016 ini akan dipacu dan akan ditetapkan dalam minggu ini.
“jika tidak ada aral melintang, sesuai hasil kesepakatan bersama, maka Tahapan Paripurna Ranperda APBD-P ini akan dipacu dan ditetapkan pada hari Sabtu (24/9) medatang, tutup Bangko.
(IRM)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
