LiputanBMR.com, Bolmut – Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), telah menyelenggarakan pembahasan tindak lanjut LHP BPK.RI bersama mitra kerja, yang bertempat di aula sekertariat DPRD Bolmut Senin 18/7-2016.
Berlangsungnya acara tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut melalui Anggota Komisi ll Suphan K Hasan S.Pdi meminta kedua Rumah Dinas (Rudis) Bupati dan wakil segera di tempati. Tidak hanya itu, ada juga gedung pelatihan dan pendidikan (Diklat) DPRD minta segera di Fungsikan.
“Kami berharap agar Pemerintah Daerah (Pemda) segera menyelesaikan persoalan Gedung Diklat dan Rudais Bupati dan wakil Bupati, sehingga ini tidak akan menjadi kendala peradiminstrasian dalam pemeriksaan LHP BPK.RI,” kata Suphan jelang acara tersebut.
Dia juga menambahkan,”dan di harapkan kepada Bupati dan Wakil Bupati, segera menampati Rudis tersebut.” Karena kedua Bangunan ini sudah banyak memakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan sudah merugikan Daerah ini.” Apalagi sekarang ini Pemda telah menyewa Rumah Dinas sementara, padahal anggaran tersebut bisa di pakai untuk rehabilitasi kedua Bangunan tersebut,”unkap Suphan.
Sementara Sekertariat Daerah Bolmut Dr. Asripan Nani M.Si, saat di mintai tanggapan terkait hal ini mengatakan,”saat ini pemerintah Daerah (Pemda) akan mengambil langkah untuk memperbaiki Rudis Bupati dan wakil Bupati serta Gedung Diklat agar dalam waktu dekat ini, atau tahun depan akan segera difungsikan,”tutup Nani. (IRM)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
