LiputanBMR.com, Bolmut – Badan Legislasi dan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengelar rapat internal diruangan Badan Legislasi (Baleg).
Hal ini, disampaikan oleh Ketua Baleg DPRD Bolmut Abdul Eba Nani saat dimintakan tangapannya oleh Wartawan Liputanbmr.com Kamis, (14/4) mengatakan, bahwa rapat internal ini bertujuan untuk menindak lanjuti Surat Bupati Bolmut tentang penyampaian 17 Program Legislasi Daerah. “Serta Mengenai 7 Usulan Eksekutif yang menjadi prodak Legislasi Daerah yang menjadi Inisiati DPRD Bolmut.
Dan Saya sangat senang optimis untuk semua perda akan rampung Dibahas Tahun 2016 ini, agar tidak ada yang tertinggal tidak dibahas.
Eba menambahkan, rapat internal ini akan ditindaklanjuti bersama dengan pihak Eksekutif dan instansi penyusun Peraturan Daerah (Perda), seba tidak lama lagi Draf dan Naskah Akademik tidak lama lagi akan di paripurnakan. “ rapat internal tersebut di hadiri oleh Wakil Ketua DPRD Bolmut Arman Lumoto, Ketua Baleg Abdul Eba Nani dan seluruh Anggota Baleg DPRD Bolmut.
“ saya sebagai Ketua Baleg sangat optimis untuk semua Perda akan rampung dibahas di tahun 2016 dan tidak ada Perda yang akan ketingalan dibahas, ” Terang Nani . (Irsan Manggopa)