LiputanBMR.com, Bolmong – Belum adanya kandidat lain yang memastikan diri bertarung di Pilkada Bolmong, melahirkan wacana Pilkada Bolmong hanya satu paslon (pasangan calon), yakni pasangan Yasti Mokoagow dan Yanny Ronni Tuuk diusung oleh PDIP, PKB dan PKS.
Namun disisi lain, wacana satu paslon dinilai adalah sebuah kemunduran demokrasi di Indonesia. Hal itu diungkap ketua LSM LP3T Reza Wulur. “kalau memang hanya satu Paslon yang mendaftar di KPU, ini merupakan kemuduran demokrasi,” tegas wulur
Senada dengan Wulur, Sekertaris LSM Formak Fadli Simbuan mengungkapkan hal yang sama. “ini adalah pemasungan terhadap demokrasi oleh elit elit politik,” kesal Fadli.
Lain juga yang disampaikan putra Dumoga yang juga wakil sekertaris jendral (Wasekjen) Lisik Krimsus Ali Imron Aduka, dirinya mengecam keras kepada petinggi petiggi politisi di Bolmong. “Memangnya sudah tidak ada keder bolmong yang maju, terus hanya ada satu pasang calon, ini adalah kemuduran demokrasi di tanah totabuan, saya putra Bolmong yang berada dibarisan terdepan untuk menolak apabilah di Pilkada Bolmong hanya satu Paslon,” tegas Aduka.
Terpisah, Ketua KPU Bolmong Fahmi Gobel mengatakan aturan memperbolehkan jika hanya satu paslon. “Aturan tersebut sudah dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota,” jelas Gobel.
(Windiarto)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
