LiputanBMR, Bolmong – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Hi Salihi B Mokodongan mengimbau kepada Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Discapil), agar lebih selektif dalam menerbitkan Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP), kepada warga.
Pasalnya, kata Bupati Hi Salihi Mokodongan, saat ini sedang dilangsungkannya proses perekaman e-KTP, di setiap Kantor Kecamatan.
“Mengapa ini, harus saya sampaikan, karena menghindari adanya penduduk tambahan, menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Bolmong,” ungkap Bupati Hi Salihi B Mokodongan pada Selasa (19/04).
Ditegaskan Bupati, pemerintah harus berhati-hati dalam penerbitan e-KTP, menjelang Pilkada. “Berkaca dari pengalaman yang sudah terjadi di daerah lain, serta menjadi contoh bagi kita semua, dimana penduduk dari luar daerah pemilihan berbondong-bondong mengurus kartu penduduk guna suksesi Pilbub atau pilwako,” tegasnya.
Kepala Discapilduk Pemkab Bolmong, Drs Iswan Gonibala, ketika dikonfirmasi wartawan Media Cyber TotabuanNaton.com mengatakan, pihaknya tidak sembarang menerbitkan e-KTP kepada warga. “Ada syaratnya untuk mengurus KTP,” Tegas Iswan.
Dijelaskannya, setiap warga yang akan mendapatkan e-KTP, terlebih dahulu harus melengkapi persyaratan yang dimintakan, terutama surat Kartu Keluarga, dan keterangan pemerintah desa atau kelurahan.
Peliput: R_Th