Diduga Ada Niat Menggelapkan PAD, PT JRBM Tidak Mengantongi IMB

LiputanBMR.com, Bolmong – Tampaknya perusahaan PT. J’Resources Bolaang Mongondow (JRBM) terancam bakal ditutup. Pasalnya, perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan emas di Bolmong itu sejak beroperasi dikabarkan belum kantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Hal tersebut sebagaimana dibeberkan Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling, saat bersua media ini beberapa waktu lalu, “Ternyata perusahaan tambang emas PT JRBM itu sampai sekarang belum mempunyai IMB,”Tegas komaling.

Meski demikian, menurut Welty, pihaknya masih bersedia memberikan toleransi pengurusan IMB hingga batas waktu yang ditentukan, “Kami memberikan deadline hanya satu minggu dari serkarang. Jika PT JRBM belum melengkapi perizinan tersebut, maka aktifitas perusahaan akan diberhentikan,”Kerasnya.

Dirinya juga mengaku berang dengan sikap tak taat aturan yang ditunjukan PT JRBM tersebut. Menurut Welty, pihaknya tidak segan-segan untuk memanggil managemen perusahaan untuk hadir dalam hearing atau dengar pendapat tentang penutupan aktifitas perusahaan.

itu sikap pandang enteng (memandang remeh) terhadap Pemerintah Bolmong, termasuk DPRD juga. Jika dalam proses hearing kami menemukan kesalahan yang lebih parah terkait adanya unsur penggelapan pajak, maka kami akan menyerahkan persoalan ini ke pihak kepolisian,”Tekan komaling.

Terpisah, Sekda Bolmong, Ashari Sugeha, saat dikonfirmasi mengatakan, persoalan ini akan dicari solusi bersama instansi terkait. “Kepala Sintap akan kita undang. Itu upaya tindak lanjut pertama kita,”Jelas sugeha.

Bahkan menurut sugeha, jika memang ada kerugian daerah terkait dengan pajak IMB yang dimaksud. pihaknya akan mengambil langkah tegas, “Kita surati perusahaan, atau jika perlu langsung turun lapangan temui perusahaan dan meminta pertanggungjawabannya. Jika memang ada potensi PAD yang ternyata tidak masuk di kas daerah, tentu akan kita tindak tegas,”keras lali akrab disapa.

Sementara itu, Manajer Eksternal PT. JRBM, Aditya Prasetyo ketika dikonfirmasi mengaku kaget mendengar persoalan izin tersebut. Ia mengaku akan segera menanyakan persoalan ini ke manajer terkait.

“Masa sih? Sebentar saya tanyakan dulu ke manajer terkiat. Nanti saya kabari lagi, karena sekarang saya masih berada di luar daerah,” tutup prasetyo.

 

Rian Thalib

Check Also

Harga Pangan Stabil, Pemerintah Bolmong Berhasil Kendalikan Inflasi

LIPUTANBMR.COM,Bolaang Mongondow, 24 Juli 2024 – Harga pangan di Pasar Inobonto, Kecamatan Bolaang, tetap stabil …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *