Terkait IMB JRBM, Efendi Pertanyakan Kualitas dan Kompetensi Kepala KPPT Bolmong

LiputanBMR.com, Bolmong – Polemik atas Retribusi Bangunan milik Perusahaan Tambang PT J’Resource Bolmong yang beroperasi di Bakan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow, terus diperbincangkan tidak hanya dikalangan Para LSM namun sempat disinggung oleh Ketua DPRD Welty Komaling pada pembahasan PAD di Banggar pada beberapa waktu lalu.

Berdasarkan informasi yang didapat ke Pihak Perusahaan PT JRBM, bahwa Pihak eksekutif dalam hal ini Pemerintah Bolmong melalui KPPT telah melakukan Pengukuran atas beberapa bangunan milik perusahaan di Bakan, hanya saja ada miss komunikasi sebab ada beberapa bangunan yang sudah memiliki IMB tapi masih juga di data dan diukur.

Ada 5 bangunan yang sudah mengantongi IMB sejak tahun 2007, diantaranya Bangunan Kantor Pengembangan Project dengan ukuran bangunan 31M2, Bangunan Bengkel Perusahaan 126M2, Bangunan Tower Telekomunikasi (2BH) ukuran 21M2, Bangunan Security ( 2 Buah) ukuran 13M2, dan terakhir bangunan Tengki Penampungan BBM ukuran 101M2.

Bangunan tersebut oleh KPPT di data dan diukur, kemudian dijumlahkan besaran retribusinya mulai dari Gambar bangunan, Biaya Pengukuran dan Retribusi bangunan (IMB) dengan Total tagihan 250 Juta Rupiah.

Terkait dengan hal tersebut, LSM LPKEL Reformasi Efendi Abdul Kadir mengkritik Kinerja KPPT yang tidak teliti melakukan Pendataan Bangunan Milik JRBM,” Jika benar apa yang disampaikan oleh Pihak Perusahaan bahwa ada beberapa bangunan yang sudah mengantongi IMB, tapi masih juga di data oleh KPPT maka jelas ini kecerobohan dan tidak teliti, olehnya kami mepertanyakan Kualitas dan Kompetensi Kepala KPPT Bolmong,” tutup Efendi.

(Rian Thalib)

Check Also

Harga Pangan Stabil, Pemerintah Bolmong Berhasil Kendalikan Inflasi

LIPUTANBMR.COM,Bolaang Mongondow, 24 Juli 2024 – Harga pangan di Pasar Inobonto, Kecamatan Bolaang, tetap stabil …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *