LIPUTANBMR.COM,Bolaang Mongondow, 25 Juli 2024- Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow mengumumkan Hari Berkabung Nasional sebagai penghormatan kepada Wakil Presiden Republik Indonesia ke-9, Hamzah Haz, yang wafat pada 24 Juli 2024 di Jakarta.
Berdasarkan surat dari Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia, pemerintah menginstruksikan pengibaran Bendera Negara setengah tiang selama tiga hari berturut-turut, mulai 25 hingga 27 Juli 2024. Instruksi ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan.
Surat tersebut ditujukan kepada pimpinan lembaga negara, Gubernur Bank Indonesia, para menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, pimpinan lembaga non-struktural, gubernur, bupati, dan walikota di seluruh Indonesia, serta pimpinan BUMN/BUMD, dan kepala perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
Para kepala daerah di seluruh Indonesia diinstruksikan untuk menyampaikan pengumuman ini kepada masyarakat luas agar turut mengibarkan Bendera Negara setengah tiang sebagai bentuk penghormatan dan mengenang jasa-jasa almarhum Hamzah Haz. Pada periode tersebut juga dinyatakan sebagai Hari Berkabung Nasional.
Dengan ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi dalam penghormatan ini sebagai wujud rasa hormat dan duka cita mendalam atas kepergian salah satu tokoh penting bangsa.
Hamzah Haz meninggal dunia pada 24 Juli 2024 pukul 09.30 WIB di kediamannya di Tegalan, Jakarta Timur.