Via Video Conference, DPRD Bolmong Gelar Paripurna LKPJ Bupati Tahun 2019

LIPUTANBMR.COM, BOLMONG— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menggelar Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ),  Bupati Bolaang Mongondow Tahun 2019, Selasa 22/4/2020.

Rapat yang dilaksanakan di ruang sidang paripurna DPRD Bolmong, kali ini terlihat berbeda,  jika sebelumnya rapat Paripurna diikuti oleh seluruh anggota DPRD serta Bupati dan pimpinan OPD. kali ini ruang Paripurna hanya anggota DPRD Bolmong, adapun Bupati dan masing masing OPD tetap mengikuti rapat Paripurna namun melalui Video Conference (Vicon).

Dalam kegiatan itu berlangsung, formasi tempat duduk anggota DPRD dibuat secara khusus, masing masing anggota DPRD berjarak satu meter dengan anggota DPRD yang lain.

Paripurna dipimpin langsung ketua DPRD Bolmong Welty Komaling SE MM, didampingi  dua pimpinan DPRD lengkap yakni Sukron Mamonto SE MM dan Abdul Kadir Mangkat SE.

Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling sebelum membuka pelaksanaan rapat Paripurna mengigatkan, dalam pelaksaan Paripurna nanti tetap mengikuti protokol Covid-19 “Kita tetap mengikuti protokol Covid-19 dengan menerapkan Physical Distancing, begitu juga oleh para awak media, diharapkan tetap menjaga jarak saat pelaksanaan paripurna,” tegas Welty.

Dalam parpurna tersebut, Ketua DPRD Bolmong membacakan nama – nama anggota DPRD Bolmong, perwakilan fraksi masuk dalam anggota Pansus LKPJ yang telah dibentuk.

Selesai dibacakan, Pimpinan DPRD Bolmong memberikan kesempatan kepada anggota DPRD Bolmong untuk memberikan masukan dan saran, terkait LKPJ tahun 2019, dan penanganan Covid-19 di Bolmong.

Kesempatan pertama diberikan kepada anggota DPRD Bolmong Supandri Damogalad, dia meminta kepada Pemkab Bolmong untuk proaktif dan hadir tepat waktu dalam undangan pansus LKPJ DPRD Bolmong yang akan dimulai besok hari.

“Ada beberapa keluhan dari masyarakat yang tentu akan dibahas di pansus LKPJ, yang akan berlangsung selama seminggu,” kata Pandri, sapaan nama akrabnya.

Selanjutnya, Ketua DPRD Bolmong memberikan kesempatan kepada Sekretaris Fraksi Golkar Sulhan Manggabarani, Sulhan menyuarakan aspirasi keluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), kiranya Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, menyurat kepada  Bank SulutGo untuk menangguhkan cicilan  ASN di Bank SulutGo. “Saya minta ada penangguhan tiga bulan saja. Jika memang terwujud akan meringankan beban mereka,” kata dia.

Tak hanya itu, Sekretaris Fraksi Nasdem Febriyanto Tangahu, pada kesempatan selanjutnya, meminta pula kepada Pemkab Bolmong untuk mendata para Tenaga Kerja Bolmong diluar yang kena Pemutusan hubungan kerja (PHK). “Saya harap ini secepatnya ditangani oleh Instansi yang terkait,” harap Tangahu.

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo dan Wakil Bupati Yani Rony Tuuk, hadir melalui Vicon di halaman Kantor Bupati Bolmong. Sementara itu, dalam Vicon Bupati Bolmong Yasti menjawab semua saran dan masukan sejumlah anggota DPRD Bolmong tersebut.

Bupati Yasti mengatakan, akan mencoba menyurat kepada pimpinan Bank Sulutgo di Manado, terkait penangguhan cicilan ASN Bolmong, dan untuk Warga Bolmong yang di PHK, saat ini lagi di data warga yang kena PHK.

“Saya sudah perintahkan instansi terkait dan Pemerintah Kecamatan serta para sangadi untuk mendata warga yang di PHK oleh perusahaan,” tegas Bupati, dalam Video Conference. (Adve/Sis)

Check Also

Hari Pertama Pimpin Pemkab Asahan, Pjs Bupati Asahan Kunjungi KPU dan Bawaslu

ASAHAN, metro7.co.id – Hari pertama pimpin Kabupaten Asahan, Pjs Bupati Asahan, Drs. Basarin Yunus Tanjung …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *