Protokol Pencegahan Covid-19, Ruang Sidang DPRD Disemprot Disinfektan

LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU– Penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) Protokol Pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) melalui penyemprotan cairan disinfektan, dilakukan di ruang sidang Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu.

Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 sebelum pelaksanaan Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Kotamobagu Tahun 2019, Kamis (23/4/2020).

Rapat Paripurna kali ini, akan digelar secara Virtual dan Fisik. Jadi, ada yang hadir secara fisik, sementara yang lain mengikuti rapat paripurna lewat video conference.

Selain itu, sebelum sidang dimulai para peserta yang hadir akan  dilakukan pengecekan suhu tubuh serta penerapan physical Distancing. (Advertorial/HM)

Check Also

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi, saat menyambut Kajati Sulut pada kegiatan Gerakan Menanam Kebun Agri Park, binaan IAD, Wilayah Kejati Sulut, Jumat (06/02/2026). (foto.Ist/Diskominfo Bolmong)

Dukung Asta Cita Presiden, Bupati Bolmong Ambil Bagian Menanam Kebun Agri Park Binaan IAD Kejati Sulut

BOLMONG, LiputanBMR.com – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yusra Alhabsyi, menghadiri kegiatan Gerakan Menanam Kebun Agri …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *