Kotamobagu, LiputanBMR.com,– Pemerintah Kota Kotamobagu terus memperkuat langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pengembangan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Kotamobagu dan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia, yang berlangsung di Gedung Kantor Pusat Investasi Pemerintah, Jakarta Pusat, Jumat (24/07/2026).
Nota kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., bersama Direktur Utama PIP, Ismed Saputra.
Kerja sama ini diarahkan untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM di Kota Kotamobagu melalui skema pembiayaan yang lebih mudah dijangkau dan inklusif.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Kotamobagu, Ariono Potabuga, menilai kerja sama tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat ekosistem UMKM sekaligus membuka peluang pengembangan usaha bagi masyarakat.
“Penandatanganan Nota Kesepakatan ini merupakan langkah strategis dalam rangka memperkuat sektor UMKM di Kota Kotamobagu,” ujar Ariono.
Ia menjelaskan, kolaborasi Pemkot Kotamobagu dengan PIP diharapkan memberikan manfaat langsung bagi pelaku usaha, khususnya dalam memenuhi kebutuhan permodalan.
Dengan akses pembiayaan yang lebih terbuka, pelaku UMKM diharapkan memiliki ruang yang lebih besar untuk mengembangkan skala usaha, memperluas pemasaran, meningkatkan kualitas produk, serta memperkuat daya saing di tengah perkembangan dunia usaha.
Selain pelaku UMKM, koperasi dan kelompok usaha tertentu juga berpeluang mengambil peran sebagai agen penyalur pembiayaan PIP kepada para anggotanya. Dengan demikian, jangkauan program pembiayaan dapat diperluas hingga menjangkau lebih banyak pelaku usaha di tingkat masyarakat.
Program tersebut juga tidak hanya berorientasi pada penyediaan pembiayaan. PIP turut memberikan pendampingan dan pelatihan secara berkelanjutan kepada penerima program agar pembiayaan yang diperoleh dapat dikelola secara produktif dan mendukung keberlangsungan usaha.
Penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut turut disaksikan jajaran direktur di lingkungan PIP dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI, Ketua Komisi II DPRD Kota Kotamobagu Dani Ikbal Mokoginta, S.H., serta Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Kotamobagu Ariono Potabuga.
Pemkot Kotamobagu berharap sinergi dengan PIP Kementerian Keuangan RI dapat menjadi pintu masuk bagi semakin luasnya akses permodalan bagi pelaku UMKM lokal.
Melalui dukungan pembiayaan, pendampingan, dan penguatan kapasitas usaha, sektor UMKM di Kota Kotamobagu diharapkan mampu berkembang lebih tangguh, produktif, dan berdaya saing sekaligus menjadi salah satu pilar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
*Advetorial
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat



