LiputanBMR.com,Kotamobagu-Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, Rabu (3/10), menggelar prosesi adat penobatan pemangku adat tertinggi atau Podui’an, dan Poponikan Kon Komalig, atau menempati rumah jabatan, bagi Walikota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara, dan Wakil Walikota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, SH.
Pelaksanaan prosesi adat penobatan sebagai pemangku adat tertinggi kepada Walikota Kotamobagu yang digelar di Alun – Alun Boki Hontinimbang tersebut, antara lain diisi dengan pelaksanaan Bakid, atau Musyawarah yang dilaksanakan oleh para Camat, Lurah dan Sangadi, serta para pemangku Adat yang berasal dari 33 Desa dan Kelurahan di wilayah Kota Kotamobagu,
yang dilanjutkan dengan Molumbat, yakni permohonan doa untuk membersihkan diri bagi calon pemangku adat tertinggi, pemasangan Tapaluk, atau pakaian adat kebesaran seorang pemimpin wanita, penyerahan Tungkud, atau Tongkat, sebagai simbol pemimpin adat, yang diserahkan oleh Bupati Bolaang Mongondow, Dra. Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow, serta Dodandian, atau perjanjian, antara pemimpin dan rakyat.
Setelah prosesi adat Podui’an, atau penobatan sebagai pemangku adat tertinggi kepada Walikota Kotamobagu tersebut, maka Walikota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara, resmi bergelar Kolano In Kotamobagu.
Prosesi adat selanjutnya adalah prosesi adat Poponikan Kon Komalig, atau prosesi adat untuk menempati rumah jabatan, dimana pada prosesi adat ini, Walikota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara, dan Wakil Walikota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, SH, diantar oleh para pemangku adat, menuju rumah jabatan Walikota, dan rumah jabatan Wakil Walikota, dengan sejumlah prosesi adat Mongondow.
Prosesi adat Podui’an, dan Poponikan Kon Komalig tersebut, juga dihadiri Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, anggota DPRD Kota Kotamobagu, Sekda Kotamobagu, para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta masyarakat Kota Kotamobagu. (Adve)