Lagi, Bolmut Raih Predikat WTP dari BPK RI

Pemda Bolmut saat menerima LHP atas Laproan Keuangan dari BPK RI
Pemda Bolmut saat menerima LHP atas Laproan Keuangan dari BPK RI

LIPUTANBMR.COM, BOLMUT – Pemerintah Daerah (Pemda) Bolaang Mongondw Utara (Bolmut) meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Predikat ini didapat usai Pemda Bolmut bertandang ke Kantor Perwakilan BPK RI Sulut di Manado, pada Senin (03/05/2021) dalam rangka menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Bolmut tahun 2020.

Bupati Bolmut beserta jajaranya usai mendapat opini WTP dari BPK RI
Bupati Bolmut beserta jajaranya usai mendapat opini WTP dari BPK RI

“LKPD tahun 2020 Kabupaten Bolmut yang sebelumnya telah diserahkan ke BPK RI perwakilan Sulut dan telah dilakukan pemeriksaan selama 65 hari, saat ini hasil pemeriksaan tersebut telah diterima oleh Bupati dan Ketua DPRD Bolmut tadi”, terang Kepala BPKD Bolmut, Sirajudin Lasena, SE, M.Ec.Dev, kepada reporter media ini.

Dia pun melanjutkan jika, tahun ini Bolmut kembali mendapat opini WTP dari BPK. Predikat ini sudah berlangsung lima tahun berturut-turut, sejak tahun 2016.

Bupati Bolmut bersama Wakil Bupati dan Sekda Bolmut di acara penyerahan LHP BKP RI
Bupati Bolmut bersama Wakil Bupati dan Sekda Bolmut di acara penyerahan LHP BKP RI

“Semoga opini WTP ini menjadi pemacu semangat dalam membangun akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dalam upaya pelaksanaan reformasi birokrasi menuju good governance”, ungkapnya

Tambahnya, WTP itu bukan sebuah prestasi akan tetapi lebih pada kewajiban yang harus di penuhi oleh Pemerintah sebagai pengelola sumber daya publik.

Kepala BPKD Bolmut Sirajudin Lasena, SE. M.Ec, Dev, saat berada Kantor BPK RI Sulawesi Utara
Kepala BPKD Bolmut Sirajudin Lasena, SE. M.Ec, Dev, saat berada Kantor BPK RI Sulawesi Utara

“Namun dalam upaya mencapai opini WTP itu, kemudian dapat dikatakan sebuah prestasi. Ya, prestasi karena tidak mudah meraihnya. Sebab menurut saya, opini WTP itu pintu masuk dalam menciptakan prinsip-prinsip good governance”, ujar Lasena

Secara umum Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualified opinion menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

Pemda Bolmut telah meraih opini WTP sejak tahun 2016
Pemda Bolmut telah meraih opini WTP sejak tahun 2016, 2017, 2018, 2019 dan 2020.

Diketahui, Pemda Bolmut telah menyusun dan menyajikan LKPD 2020 dengan penuh keyakinan telah bebas dari salah saji materil dan telah menjalankan prosedur analitis yang cermat atas setiap keterhubungan angka angka dalam setiap LKPD. LKPD  tersebut terdiri atas :
1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
2. Laporan Operasional (LO)
3. Neraca
4. Laporan Arus Kas (LAK)
5. Laporab Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL)
6. Laporab Perubahan Ekuitas (LPE) dan
7. CaLK (Catatan atas Laporan Keuangan).

Hadir dalam acara penyerahan LHP dari BPK RI, diantaranya Bupati Bolmut, Drs. H. Depri Pontoh, Wakil Bupati, Drs. H. Amin Lasena, Sekretaris Daerah, Dr. Drs. H. Asripan Nani, M.Si, Kepala BPKD Bolmut, Sirajudin Lasena, SE, M.Ec, Dev, dan Kepala Inspektorat Daerah dan sejumlah pimpinan SKPD Bolmut. [CnD/Adv]

Check Also

Tiga Nama Calon Ketua DPC PKB Bolmong Utara Lolos Penjaringan, Siap Ikuti UKK

Kotamobagu, LiputanBMR.com,– Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara resmi …