LIPUTANBMR.COM, BOLMUT – Pemerintah Daerah (Pemda) Bolaang Mongondw Utara (Bolmut) meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Predikat ini didapat usai Pemda Bolmut bertandang ke Kantor Perwakilan BPK RI Sulut di Manado, pada Senin (03/05/2021) dalam rangka menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Bolmut tahun 2020.

“LKPD tahun 2020 Kabupaten Bolmut yang sebelumnya telah diserahkan ke BPK RI perwakilan Sulut dan telah dilakukan pemeriksaan selama 65 hari, saat ini hasil pemeriksaan tersebut telah diterima oleh Bupati dan Ketua DPRD Bolmut tadi”, terang Kepala BPKD Bolmut, Sirajudin Lasena, SE, M.Ec.Dev, kepada reporter media ini.
Dia pun melanjutkan jika, tahun ini Bolmut kembali mendapat opini WTP dari BPK. Predikat ini sudah berlangsung lima tahun berturut-turut, sejak tahun 2016.

“Semoga opini WTP ini menjadi pemacu semangat dalam membangun akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dalam upaya pelaksanaan reformasi birokrasi menuju good governance”, ungkapnya
Tambahnya, WTP itu bukan sebuah prestasi akan tetapi lebih pada kewajiban yang harus di penuhi oleh Pemerintah sebagai pengelola sumber daya publik.

“Namun dalam upaya mencapai opini WTP itu, kemudian dapat dikatakan sebuah prestasi. Ya, prestasi karena tidak mudah meraihnya. Sebab menurut saya, opini WTP itu pintu masuk dalam menciptakan prinsip-prinsip good governance”, ujar Lasena
Secara umum Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualified opinion menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

Diketahui, Pemda Bolmut telah menyusun dan menyajikan LKPD 2020 dengan penuh keyakinan telah bebas dari salah saji materil dan telah menjalankan prosedur analitis yang cermat atas setiap keterhubungan angka angka dalam setiap LKPD. LKPD tersebut terdiri atas :
1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
2. Laporan Operasional (LO)
3. Neraca
4. Laporan Arus Kas (LAK)
5. Laporab Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL)
6. Laporab Perubahan Ekuitas (LPE) dan
7. CaLK (Catatan atas Laporan Keuangan).
Hadir dalam acara penyerahan LHP dari BPK RI, diantaranya Bupati Bolmut, Drs. H. Depri Pontoh, Wakil Bupati, Drs. H. Amin Lasena, Sekretaris Daerah, Dr. Drs. H. Asripan Nani, M.Si, Kepala BPKD Bolmut, Sirajudin Lasena, SE, M.Ec, Dev, dan Kepala Inspektorat Daerah dan sejumlah pimpinan SKPD Bolmut. [CnD/Adv]
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
