DPRD Undang Seluruh Lembaga Adat se-Kotamobagu

ADVETORIAL

LipuutanBMR.com, Kotamobagu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, melalui pansus tiga yang di ketuai oleh pimpinan DPRD Hi Ahmad Sabir, SE, mengundang seluruh lembaga adat di 33 Kelurahan dan Desa se – Kota Kotamobagu pekan lalu.

Undangan para wakil rakyat itu, guna membahas Rancangan peraturan daerah (Ranperda) kelembagaan adat yang merupakan inisiatif DPRD Kota Kotamobagu.

Pertemuan itu dipimpin oleh wakil ketua Pansus tiga, Ir Ishak Sugeha, ME dan dihadiri anggota Pansus serta pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Kotamobagu.

 

Ishak ketika mengatakan, meski pihaknya telah mengantongi  regulasi yang menjadi acuan untuk Ranperda kelembagaan adat. Tapi mereka tetap menggali soal adat kepada para lembaga adat di daerah ini. “Itu gunanya untuk persamaan persepsi soal kelembagaan adat dan penerapan di tengah – tengah masyarakat,” ucap ketua Fraksi Partai Demokrat ini.

Kegiatan itu berlangsung di ruangan paripurna DPRD Kota Kotamobagu, jalan Paloko – Kinalang Kelurahan Kotobangon Kecamatan Kotamobagu Timur.

(**/TN)

Check Also

Pemkot Kotamobagu Gelar Takbir Keliling Sambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

Kotamobagu, LiputanBMR.com,– Pemerintah Kota Kotamobagu akan menggelar kegiatan Takbir Keliling dalam rangka menyambut Hari Raya …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *