DPRD Kotamobagu Hearing PDAM Bolmong

LiputanBMR.com, Kotamobagu – Banyaknya keluhan masuk dari masyarakat Kotamobagu terhadap pelayanan PDAM Bolmong direspon oleh DPRD Kotamobagu dengan melakukan pemanggilan terhadap PDAM Bolmong untuk dilakukan dengar-pendapat pada hari Senin (25/2/2019) di ruangan Banmus DPRD Kotamobagu.

Salah satu poin yang diangkat adalah kenaikan tarif yang dianggap sangat memberatkan oleh warga Kotamobagu. Apalagi salahsatu parameter yang digunakan adalah perbandingan dengan Kota Manado dan Kota Bitung. Padahal pendapatan masyarakat Kotamobagu belum setara dengan masyarakat Kota Manado ataupun Kota Bitung.

Dalam pertemuan tersebut juga disampaikan perlunya Pemkot dan DPRD Kotamobagu serta masyarakat Kotamobagu untuk dilibatkan dalam penetapan tarif PDAM di wilayah Kotamobagu.

Dengar-pendapat tidak menemui titik temu karena Dirut PDAM Bolmong tidak hadir, sehingga perwakilan PDAM Bolmong tidak bisa mengambil keputusan. Sehingganya DPRD Kotamobagu menjadwalkan dengar-pendapat lanjutan dengan catatan Dirut PDAM Bolmong harus hadir.

 

Dari pihak DPRD Kotamobagu diwakili Ishak R. Sugeha, Agus Suprijanta, Jusran D. Mokolanut, Fachrian Mokodompit dan Joanna Pellafu. Dari Pemkot Kotamobagu diwakili Asisten II dan Bagian Hukum. Adapun dari PDAM Bolmong dipimpin oleh Direktur Umum. Juga hadir Aliansi Masyarakat Peduli Air. (Adve)

Check Also

Pemkot Kotamobagu Gelar Takbir Keliling Sambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

Kotamobagu, LiputanBMR.com,– Pemerintah Kota Kotamobagu akan menggelar kegiatan Takbir Keliling dalam rangka menyambut Hari Raya …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *