DPRD Kotamobagu Hearing PDAM Bolmong

LiputanBMR.com, Kotamobagu – Banyaknya keluhan masuk dari masyarakat Kotamobagu terhadap pelayanan PDAM Bolmong direspon oleh DPRD Kotamobagu dengan melakukan pemanggilan terhadap PDAM Bolmong untuk dilakukan dengar-pendapat pada hari Senin (25/2/2019) di ruangan Banmus DPRD Kotamobagu.

Salah satu poin yang diangkat adalah kenaikan tarif yang dianggap sangat memberatkan oleh warga Kotamobagu. Apalagi salahsatu parameter yang digunakan adalah perbandingan dengan Kota Manado dan Kota Bitung. Padahal pendapatan masyarakat Kotamobagu belum setara dengan masyarakat Kota Manado ataupun Kota Bitung.

Dalam pertemuan tersebut juga disampaikan perlunya Pemkot dan DPRD Kotamobagu serta masyarakat Kotamobagu untuk dilibatkan dalam penetapan tarif PDAM di wilayah Kotamobagu.

Dengar-pendapat tidak menemui titik temu karena Dirut PDAM Bolmong tidak hadir, sehingga perwakilan PDAM Bolmong tidak bisa mengambil keputusan. Sehingganya DPRD Kotamobagu menjadwalkan dengar-pendapat lanjutan dengan catatan Dirut PDAM Bolmong harus hadir.

 

Dari pihak DPRD Kotamobagu diwakili Ishak R. Sugeha, Agus Suprijanta, Jusran D. Mokolanut, Fachrian Mokodompit dan Joanna Pellafu. Dari Pemkot Kotamobagu diwakili Asisten II dan Bagian Hukum. Adapun dari PDAM Bolmong dipimpin oleh Direktur Umum. Juga hadir Aliansi Masyarakat Peduli Air. (Adve)

Check Also

Tingkatkan Kualitas Kepemimpinan Ketua DPRD Bolsel Ikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah di Lemhannas RI

Liputanbmr.com BOLSEL- Ketua DPRD Bolaang Mongondow Selatan turut ambil bagian dalam kegiatan Kursus Pemantapan Pimpinan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *