LiputanBMR.com, Kotamobagu – Bertempat di ruang Paripurna DPRD Kotamobagu, Senin (24/6/2019), dilaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018, dan Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Drs Djelantik Mokodompit, didampingi wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Diana Roring.
Pada Rapat Paripurna tersebut, enam fraksi yang ada di DPRD Kotamobagu menyampaikan pandangan umum mereka.
Ada beberapa rekomendasi penting yang disampaikan oleh DPRD Kotamobagu kepada Walikota Kotamobagu.
Pimpinan DPRD Djelantik Mokodompit, mengungkapkan LKPJ Walikota telah diterima semua fraksi dan akan segera ditindaklanjuti sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
Walikota Kotamobagy, Ir Hj Tatong Bara menyampaikan apresiasinya atas kinerja pimpinan dan segenap anggota DPRD Kotamobagu, termasuk juga berkaitan dengan adanya beberapa rekomendasi kepada Pemkot Kotamobagu.
Walikota mengatakan, rekomendasi DPRD Kotamobagu sangat berguna dalam kelanjutan roda pemerintahan di Kota Kotamobagu, guna meningkatkan kinerja.
Walikota juga mengatakan semua rekomendasi yang disampaikan DPRD Kotamobagu akan ditindaklanjuti, karena rekomendasi yang disampaikan oleh pihak legislatif merupakan bentuk kepedulian wakil rakyat kepada Pemda Kotamobagu.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Walikota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan SH, unsur Forkopimda serja jajaran pejabat di lingkup Pemda Kotamobagu.
(Advertorial)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat



