LiputanBMR.com, Bolmong – Agenda Rapat paripurna dalam rangka mendiskusikan tingkat II penetapan persetujuan atas rancangan perda tentang laporan pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan APBD Kabupaten Bolmong tahun 2018 sukses digelar senin. (29/07/19).
Rapat ini di pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bolmong Welty Komaling.
Welty mengatakan, demi memajukan Pembangunan di Kabupaten Bolaang Mongondow, DPRD Bolmong akan terus bersinergitas dengan Pemkab Bolmong.
“Kepala daerah dalam hal ini Pemerintah Daerah telah menyampaikan Ranperda terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 dalam sidang paripurna DPRD yang dilaksanakan pada beberapa waktu lalu. Berkaitan dengan itu, maka DPRD telah menindaklanjuti Ranperda yang dimaksud, dengan mengadakan rapat-rapat dengan mitra kerja eksekutif, untuk membahas Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bolmong tahun anggaran 2018,” ujarnya.

Berikutnya ia mengatakan, Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bolmong tahun anggaran 2018 ini disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), oleh ke enam fraksi yang ada, yakni Fraksi Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Kebangkitan Nasional Sejahtera.
Ranperda ini telah disetujui, dan telah diserahkan kepada Bupati Bolmong untuk dikonsultasikan kepada Gubernur dalam rangka evaluasi Ranperda,” terangnya.

Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk, anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta Asisten dan pimpinan SKPD.
( SIS/ADVE )
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat

