LIPUTANBMR.COM, BOLMONG— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong menggelar rapat paripurna terkait keputusan DPRD atas rekomendasi panitia khusus (Pansus) atas laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Bolaang Mongondow tahun 2019, Kamis (30/04/2020).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling, SE.MM, didampingi Wakil Ketua I Sukron Mamonto dan Wakil Ketua II Hi Abdul Kadir Mangkat SE.
Ketua Pansus LKPJ Bupati DPRD Bolmong Supandri Damogalad mengakan 13 rekomendasi yang diajukan kepada bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokooagow, untuk dijadikan evaluasi kedepannya.
“Saya berharap kepada Bupati, agar rekomendasi pansus LKPJ untuk dapat diperhatikan dan ditinjak lanjuti demi perbaikan daerah kita bersama kedepannya,”kata Supandri.
Setelah itu acara dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Bolmong Tahun Anggaran 2019 kepada pemerintah daerah oleh ketua DPRD Bolmong juga waktu yang bersamaan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokooagow di saksikan oleh seluruh anggota DPRD Bolmong lewat Vidio Konferensi. (Adve/Sis)