DPRD Bolmong Gelar Paripurna Rekomendasi Pansus Atas LKPJ Bupati Tahun 2019

LIPUTANBMR.COM, BOLMONG— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong menggelar rapat paripurna terkait keputusan DPRD atas rekomendasi panitia khusus (Pansus) atas laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Bolaang Mongondow tahun 2019, Kamis (30/04/2020).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling, SE.MM, didampingi Wakil Ketua I Sukron Mamonto dan Wakil Ketua II Hi Abdul Kadir Mangkat SE.

Ketua Pansus LKPJ Bupati DPRD Bolmong Supandri Damogalad mengakan 13 rekomendasi yang diajukan kepada bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokooagow, untuk dijadikan evaluasi kedepannya.

“Saya berharap kepada Bupati, agar rekomendasi pansus LKPJ untuk dapat diperhatikan dan ditinjak lanjuti demi perbaikan daerah kita bersama kedepannya,”kata Supandri.

Setelah itu acara dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Bolmong  Tahun Anggaran 2019 kepada pemerintah daerah oleh ketua DPRD  Bolmong juga waktu yang bersamaan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokooagow di saksikan oleh seluruh anggota DPRD Bolmong lewat Vidio Konferensi. (Adve/Sis)

Check Also

Safari Ramadhan di Kotamobagu, Gubernur Yulius Selvanus Perkuat Kolaborasi Pemprov dan Pemkot

Kotamobagu, LiputanBMR.com,– Nuansa religius dan kebersamaan terasa kuat di Masjid Agung Baitul Makmur (MABM) Kota …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *