LiputanBMR com, BOLTIM – Pandemi Corona Virus Disaese (Covid-19) menjadi perhatian khusus setiap Daerah. Keluarnya surat Instruksi Presiden RI terkait penanganan wabah di setiap Kabupaten dan Kota, Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar, SH segera membentuk Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Senin (23/03/2020).
Dalam Rakor tersebut, Bupati menginstruksikan beberapa langkah penanggulangan guna memutuskan mata rantai penyebaran Virus Covid di Daerah yang dipimpinya.
Ia meminta Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) agar segera membuat keputasan Pemerintah Daerah tentang keadaan darurat bencana wabah virus corona di Kabupaten Boltm, mengacu pada Keputusan Pemerintah Pusat dan pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
“Dalam hal percepatan penanggulangan bencana virus corona COVID-19 di wilayah Boltim, maka di anggap perlu lakukan langkah-langkah strategis oleh pemda yakni siapkan anggaran baik dari rasionalisasi APBD (DAU) dan DD 2020, kurang lebih Rp.6 Miliar untuk penyediaan antisipasi COVID-19,” ujar Bupati melalui pesan WhatsApp, Selasa (24/03/2020).
Bupati dua periode ini mengatakan, untuk pelaksanaan hal yang di maksud, maka diminta agar Wabup dan Sekda untuk segera membentuk tim untuk upaya dalam penyaluran bantuan.
“Segera meminta data penduduk atau Kepala Keluarga yang wajib diberi Bantuan Sembako untuk 14 hari kedepan dengan besaran atau Jumlah yang diberikan sesuai dengan jumlah jiwa setiap Kepala Keluarga,” perintahnya.
Sehan Landjar pun menginstruksikan untuk pengadaan sembako dilaksanakan sesuai peraturan berlaku.
“Saya instruksikan saudarah Wabup dan Sekda segera mengambil langkah cepat, baik pemenuhan biaya, pengumpulan data per Kepala Keluarga, dan tatacara penyalurannya agar dapat dipertanggungjawabkan sesuai peruntukan dan peraturan yg berlaku,” pungkas Sehan Landjar. (Adv)