LiputanBMR.com, Bolmong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong), bersama Komunitas Masyarakat Pendamba Pertambangan Aman dan Ramah Lingkungan (KMPPARL) menggelar rapat bersama.
Rapat yang di pimpin langsung oleh ketua komisi I bapak Marten Tangkere membahas terkait dengan adanya rencana pihak Kepolisan Daerah untuk melaksanakan operasi PETI (Pertambangan Emas Tampa Izin) diwilah Bolaang Mongondow, Senin (16/3/2020).
Dalam rapat tersebut, Serty Kaligis sebagai ketua Komunitas Masyarakat Pendamba Pertambangan Aman dan Ramah Lingkungan mengharapakan, bahwa dengan adanya operasi PETI ini kiranya pemerintah dapat memberikan solusi kepada kami.
Sementara itu Ketua Komisi I Marten Tangkere mengatak, “pada saat paripurna tanggal 13 maret kemarin, telah disampaikan ke Bupati dan ditanggapi hal ini bersifat sanksi dari Polda dengan landasan UU pemerintahan, perihal pertambangan merupakan kewenangan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat
Turut hadir juga salam rapat tersebut Sukron Mamonto, Marten Tangkere, Masri Daeng Masenge, Fazal Alzagiadi, Hj. Nevi Mamonto, Wolter E barakati, KBO Intel Polres Bolmong, Kapolsek Lolak, Komunitas Masyarakat Penambang. (ADVE/Sis)