KPU Manado Tetapkan Kembali Pasangan Calon Imba-Boby

LiputanBMR.com, Manado – Lima Komisioner KPU yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Manado Eugenius Paransi, menandatangani pelolosan Imba Boby sebagai pasangan. Rapat Pleno Penetapan kembali pasangan calon nomor urut 2.

Berdasarkan putusan dewan kehormatan penyelenggara pemilu RI nomor : 34/DKPP-PKE-IV/2015x tanggal 12 November 2015 dan pasal 25 peraturan KPU nomor 25 tahun 2013 tentang penyelesaian pelanggaran administrasi pemilu yang menyatakan bahwa untuk dugaan pelanggaran administrasi pemilu yang tidak terbukti diberikan rehabilitasi dan diumumkan kepada publik, maka KPU Kota Manado pada hari Kamis (19/11/2015) melaksanakan pleno dengan memutuskan bahwa keputusan KPU Kota Manado nomor : 237/Kpts/KPU-023/Pilwako/2015 tentang perubahan atas keputusan KPU Kota Manado nomor : 11/Kpts/KPU-Mdo-023/Pilwako/2015 tanggal 12 November 2015 tentang penetapan paslon Walikota dan wakil walikota Manado dinyatakan tidak berlaku dan rapat pleno KPU Kota menyatakan bahwa paslon walikota dan wakil walikota manado nomor urut dua atas nama Jimmy Rimba Rogi dan Boby Daud yang diusung partai Golkar dan Partai Amanat Nasional dinyatakan memenuhi syarat sebagai paslon.

Kelima komisioner KPU Kota Manado menandatangani yakni ketua Eugenius Paransi SH MH, Rommy Poli SH MH, Sunday Rompas‎ ST, Amrain Razak SSos dan Drs Jusuf Wowor MSi.

 

Editor      : Redaksi LiputanBMR.com

Sumber   : TM.c

Check Also

Dukung Kelancaran Pemilu, PLN Siapkan Pengamanan Khusus Di Lokasi Pemilihan Dan Perhitungan Suara

Liputanbmr.com, Manado – Hari H pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, PLN Unit Induk Distribusi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *