Warga Desa Rahuning, Pasang Spanduk Penolakan Judi dan Narkoba

ASAHAN | LiputanBMR.com – Babinkamtibmas Polsek Pulau Raja Polres Asahan hadir Pemasangan spanduk penolakan segala bentuk jenis perjudian dan Narkoba di Desa Rahuning I Kecamatan Rahuning, sebagai tindak lanjut Deklarasi Damai Polsek Pulau Raja bersama Forkopincam, pemerintahan kelurahan, toga, tomas dan Toda Desa Rahuning Rabu (28/06/2023).

Pemasangan Spanduk Penolakan segala bentuk perjudian dan Narkoba dilaksanakan di Jalan umum Desa Rahuning I Kecamatan Rahuning Kabupaten Asahan.

Dengan dipasangnya spanduk menolak peredaran Narkoba dan segala bentuk jenis perjudian, diharapkan diwilayah Kecamatan Rahuning khususnya di Desa Rahuning I, benar-benar kedepannya tidak ada lagi peredaran Narkoba dn perjudian hususnya jenis tembak ikan-ikan.

Untuk Pemasanagan spanduk penolakan peredaran Narkoba dan Judi, diharapkan agar masyarakat ikut serta bertanggung jawab untuk bergandeng tangan bersama POLRI untuk sama-sama memerangi Narkoba dan segala jenis Judi di Desanya.(edi)

Check Also

Seorang Kakek Tewas Di Tabrak Mobil Dari Belakang

ASAHAN | LiputanBMR. Com – Seorang kakek bernama Raja khaidir 60 tahun warga Dusun V …