ASAHAN | LiputanBMR. Com –
Kapolsek kisaran kota berhasil menangkap buronan pencuri sepeda motor tepatnya becak barang Merek Honda GLP II warna hitam BK 6458 VN milik Harday Shaputra warga Dusun 8 desa simpang empat kecamatan Simpang empat asahan Sumatera Utara
Dari keterangan kanit reskrim polsek simpang empat iptu muhamad rony, pelaku pencurian sepeda motor becak barang yang bernama Tomy prayitno 28 tahun warga dusun 1 aman damai kelurahan sei semayang kecamatan sunggal deli serdang di di tangkap oleh polsek simpang empat di jalan lintas kota pinang gunung tua, tepatnya di dusun basilam, desa sosopan kecamatan kota pinang kabupaten Labuhanbatu selatanselatan ,saptu (30/09/2023)
Kronologis kejadian, pada rabu (27/09/2023) sekitar jam 10.00 wib, di jalinsum sipaku area kecamatan simpang empat asahan, awalnya pemilik kenderaan becak barang Harday Syahputra, memarkirkan kenderaan ya di samping rumahnya, namun tidak beberpa lama istri harday yang bernama patimah hasibuan menjerit melihat becak suaminya di larikan orang yang tidak di kenal, “maling, maling,, maling,, ” Patimah berterik namun ketika harday melihat becak sudah tidak ada di tempat alias hilang.
Atas kejadian tersebut personil unit reskrim polsek simpang empat yang di pimpinan oleh iptu muhamad rony, berkordinasi dengan polres sejajaran polda sumut.
Dengan kerja sama dan kordinasi yang baik dengan polres sejajaran polda sumut, berhasil meyelidiki bahwa terduga sedang berjalan menuju arah labuhan batu selatan, mengetahui informasi tersebut bersama personil polres labuhanbatu selatan dan polsek simpang emapat menangkap pelaku, dan ternyata terduka pelaku tommy mengakui semua perbuatannya.
Iptu rony juga berpesan kepada warga jangan segan dan takut untuk melapor ke polisi jika ada kejadaian kriminal menimpa diri mereka (masayarakat).(edi)