Press Realease Polres Asahan Ungkap Penangkapan Ganja 130 KG dan Sabu 1 KG

Asahan | Liputanbmr.com – Polres Asahan menggelar press realease di Halaman Tengah Apel Mapolres Asahan terkait dengan perkara tindak pidana Narkotika jenis Sabu dan Ganja pada Senin (22/7/2024) pukul 14.00 WIB

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Asahan AKBP AFDHAL JUNAIDI, S.I.K., M.M., M.H, didampingi oleh Perwakilan Pemkab Asahan, Perwakilan Pengadilan Negeri Kisaran, Perwakilan Kejaksaan Negeri Asahan, Perwakilan Kodim Asahan, Perwakilan Danlanal T. Balai Asahan, Perwakilan dari BNN Kabupaten Asahan dan Kasat Narkoba Polres Asahan AKP DOLI S SILABAN, SH, MH, Kasi propam AKP EBEN HESER TARIGAN SH, serta para awak media.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Asahan AKBP AFDHAL JUNAIDI, S.I.K., M.M., M.H, menjelaskan bahwa Polres Asahan telah berhasil ungkap penggagalan kasus Narkotika jenis Sabu dan Ganja, di Wilayah Hukum Polres Asahan.

Tepatnya pada hari Selasa tanggal 09 Juli 2024, sekira pukul 11.00 WIB, di Dusun I Desa Bagan Asahan Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan. Tersangka berinisial (AA) 30 th Mahasiswa, warga Alamat Dusun Teungoh Desa Gampong Keude Kecamatan Darul Aman Kabupaten Aceh (AA) yang berperan sebagai pembawa narkotika jenis sabu dari Malaysia
ke Indonesia atas suruhan ZUL warga Aceh yang berdomisili di Malaysia dan dijanjikan upah sebesar Rp. 40.000.000,- (Empat puluh juta rupiah).

Satres Narkoba Polres Asahan juga berhasil menangkap narkotika jenis Ganja Pada hari Jumat tanggal 19 Juli 2024, sekira pukul 14.30 WIB, di Dusun VI Desa Manis Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan.

Tersangka diketahui berinisial (R) 23 Tahun warga Dusun I Desa Dakuta Kecamatan Muara Baru Kabupaten Aceh Utara Provinsi NAD, yang berperan membawa 4 (empat) karung Goni yang berisi Narkotika jenis Ganja sebanyak 130 (seratus tiga puluh) Bal / bungkus yang dibawa dari Aceh menuju Provinsi Lampung dengan mengunakan Mobil Daihatsu Terios warna Putih dan saat akan diamankan dimana diketahui ada 2 (dua) orang yang berada didalam mobil berusaha melarikan diri sedangkan teman tersangka yang diketahui bernama OM PAY berhasil melarikan diri dari Pengejaran Petugas.

“Dari keterangan tersangka R membenarkan dirinya bersama OM PAY yang berhasil melarikan diri,” ucap Kapolres Asahan.

Kapolres Asahan AKBP AFDHAL JUNAIDI, S.I.K., M.M., M.H, menyampaikan Pesan Moral kepada Insan Pers untuk disampaikan kepada masyarakat Asahan bahwasanya kita jangan sampai terbuai dengan keuntungan besar dan terpancing karena sangat berbahaya untuk diri, keluarga, masyarakat, Bangsa dan Negara.

“Kegiatan ini merupakan suatu bukti keberhasilan Polres Asahan dalam mengungkap kasus tindak pidana Narkotika, bahwa Polres Asahan tidak bermain – main dengan penyalagunaan Narkotika dan barang bukti saat ini berada di Sat Narkoba Polres Asahan guna dilakukan penyidikan dan akan diproses sesuai ketentuan Hukum yang berlaku,” ungkapnya. (*)

(Dedek Permana)

Check Also

Kapolres Bersama Forkopimda dan Kumpulan Komunitas Asahan Nonton Bareng Pagelaran Wayang Kulit

ASAHAN | LiputanBMR.com – Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH bersama Forkopimda …