Unit Jatanras Polres Asahan,Tangkap Dua Orang Pencuri Mesin Air

ASAHAN | Liputan BMR.com – Tim Unit Jatanras Polres Asahan mengamankan dua pelaku pencurian. Mereka mencuri mesin air di Jalan Dr Rivai No. 56 Kelurahan Tebing Kisaran Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan tepatnya di Toko Sonic.

“Pelapor mengecek CCTV, dari rekaman terlihat dua orang pria merusak pintu plat besi milik pelapor, dan melakukan pencurian,” terang Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH minggu 02/04/2023.

Akibat pencurian, korban mengalami kerugian jutaan rupiah dan membuat laporan ke Polres Asahan. Petugas yang mendapatkan informasi berbekal rekaman kamera CCTV, mengetahui keberadaan pelaku di rumahnya jalan Bhakti Kisaran.

“Anggota Unit Jatanras Polres Asahan kemudian mengamankan MHS (27) Jalan Sisingamangaraja Gang Keluarga Kelurahan Tebing kisaran Kecamatan Kisaran Timur, dan rekanya AS alias andi 44 (36) warga Sei silau Kelurahan Tebing Kisaran Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan. Dan mengakui telah melakukan pencurian,” ungkapnya.

Dari tangan kedua pelaku, berhasil mengamankan 2 mesin Air , saat ini Kedua pelaku berada di sel satreskrim Polres asahan untuk penyelidikan lebih lanjut.(ES,ril)

Check Also

Seorang Kakek Tewas Di Tabrak Mobil Dari Belakang

ASAHAN | LiputanBMR. Com – Seorang kakek bernama Raja khaidir 60 tahun warga Dusun V …