ASAHAN | LiputanBMR.com – Masyarakat di kabupaten Asahan Sumatera Utara bisa terseyum,pemutihan 2023 kembali di gelar,ada bebas pajak dan keuntungan lain
Bagi masyarakat pemilik sepeda motor dan kenderaan lain di kabupaten Asahan segerah manfaat kan program pemutihan pajak 2023 yang sedang berlangsung.bagi masyarakat yang mempunyai sepeda motor atau kenderaan lain bisa segera di urus.
Dari keterangan Kasatlantas polres Asahan AKP Galih Ramadhan S.I.K ,Selasa ( 06/06/2023),program pemutihan pajak kenderaan resmi di adakan mulai Senin( 29 /05/2023) sampai dengan akhir September 2023.
“Pemerintah kabupaten Asahan propinsi sumatera Utara memberikan keringan bagi masyarakat yang ingin membayar pajak.”terang galih
Berikut keringan yang di tawarkan dari program pemutihan pajak kenderaan di Asahan khususnya propinsi sumatera Utara:
1.Bebas tunggakan pokok pajak kenderaan bermotor (PKB) tahun ke 3 dan seterusnya.
2.Bebas denda PKB
3.Bebas pokok bea balik nama kenderaan bekas (BBNKB) ke II
4.Bebas denda BBNKB ke II
5.Bebas pajak progresif
6.Bebas denda sumbangan wajib dana kecelakaan lalulintas jalan (SWDKLLJ) untuk tahun yang lewat.
Bagi masyarakat yang ikut program pemutihan pajak kenderaan,cukup mengikuti syarat yang sudah di tentukan samsat.terang galih (Edi)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
