Hendak Jual Sabu, Anak Dusun II Desa Sei Alim Asak, Di Tangkap Polisi

ASAHAN | LiputanBMR.com – Pria asal Desa Sei Alim Asak inisial W Alias Aris (29), ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Polres Asahan , Senin (22/05/2023) W Alias Aris ditangkap hendak menjual sabu di Dusun II Desa Sei Alim Asak Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan.

Kepala Satres Narkoba Polres Asahan, Iptu Mulyoto, SH, MH, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Penangkapan bermula ketika tim mendapat informasi dari masyarakat, tentang adanya transaksi narkoba di Dusun II Desa Sei Alim Asak.

“Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan tersangka. Kemudian tim langsung mendatangi tersangka W Alias Aris, saat itu sedang berdiri di Dusun II Desa Sei Alim Asak,” kata Iptu Mulyoto Jumat (26/05/2023).

Saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan satu kotak rokok Samporna di dalamnya ada 1 sebungkus plastik klip kecil berisi sabu. “Barang tersebut ditemukan di Kantong Celana pelaku, ujar Iptu Mulyoto.

Kemudian saat diinterogasi, pelaku W Alias Aris mengakui sabu tersebut miliknya yang didapat dari rekanya Andre warga Dusun II Desa Sei Alim Asak kecamatan Sei Dadap kabupaten Asahan. (Edi)

Check Also

Seorang Kakek Tewas Di Tabrak Mobil Dari Belakang

ASAHAN | LiputanBMR. Com – Seorang kakek bernama Raja khaidir 60 tahun warga Dusun V …