LiputanBMR.com, Kotamobagu –KPU Kota Kotamobagu hari ini segera melakukan pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual (Verfak), atas dukungan bakal pasanggan calon perseorangan atas nama Jainudin Damopolii dan Suharjo Makalalag.
“ Kita berlima sepakat jadwalkan pelaksanaan pleno Jumat (29/12/2017) pukul 15.00. Ini sudah disesuaikan setelah semua PPK selesai menggelar pleno,,” tegas Asep Sabar, Jumat (29/12/2017).
Asep berharap semua pihak terkait, termasuk PPK maupun PPS untuk tidak kemana-mana dulu sebelum digelarnya Pleno tingkat KPU Kota Kotamobagu lusa.
“ Bukan apa, ini untuk menjaga bila dibutuhkan untuk dihadirkan saat pleno, KPU Kota Kotamobagu tidak kesulitan,” tegas Asep.
Ketika ditanya soal maraknya laporan masyarakat, Asep menegaskan bahwa tugas KPU Kota Kotamobagu, dalam hal ini PPS, adalah melakukan verifikasi faktual dengan mendatangi semua pendukung bakal pasangan calon perseorangan yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) pada tahapan verifikasi administrasi.
“Sah-sah saja, semua bisa menggunakan sarana hukum, tapi kami yakin PPS sudah kerja maksimal. Apalagi saat pleno ditingkat PPK tidak ada satu pun rekomendasi yang ditujukan ke PPK maupun KPU Kota Kotamobagu, baik rekomendasi dari tim penghubungan bakal pasangan calon perseorangan maupun panwascam.” Terang Asep Sabar. (**)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
