Alat Peraga Kampanye Paslon Di Serahkan Ke KPU

LiputanBMR.com, Kotamobagu – Alat peraga kampanye (APK) pasangan calon (paslon) atas nama Tatong Bara-Nayodo Koerniawan dan Jainudin Damopolii-Suharjo Makalalag, resmi diserahkan KPU Kota Kotamobagu, Kamis (15/03/18).

APK yang diserahkan tersebut berupa Baligo 4×6 meter, spanduk 1,5×6 meter dan umbul-umbul 1×6 meter.

“Sesuai kesepakatan APK tersebut akan dipasang sekitar pekan depan, mengingat butuh waktu untuk membuat bingkainya,” tegas Iwan Manoppo, Komisioner KPU Kota Kotamobagu yang membidangi sosialisasi.

(TR)

Check Also

Dugaan Jaringan PETI Lokosina kembali mencuat,Nama Deizy Hermin dan Egen Disibut ,Serta Sejumlah Petinggi Polda Sulut Ikut Diseret

LiputanBmr.com BOLSEL -Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Lokosina, Desa Dumagin B, Kecamatan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *