LIPUTANBMR.COM, NASIONAL– Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) Republik Indonesia, menyiapkan berbagai langkah terkait percepatan penyaluran Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) tahun 2022.
Sebagaimana disampaikan Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah, menyatakan, persiapan terus dimatangkan pihaknya untuk menjamin BSU tersalurkan secara cepat, tepat, dan akuntabel.
“Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” kata Ida, dilansir dari Kemnaker.go.id, Rabu 31 Agustus 2022.
Menurut Ida, adapun langkah yang diambil pihaknya terkait percepatan penyaluran BSU, meliputi berbagai hal.
“Mulai dari penyelesaian administrasi keuangan dan anggaran untuk pengalokasian dana BSU, finalisasi regulasi berupa Permenaker tentang Penyaluran BSU serta berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait pemadanan data dengan BKN, TNI, dan Polri, agar BSU ini tidak tersalurkan ke ASN, anggota TNI, maupun anggota Polri,” ungkapnya.
Disamping itu lanjutnya, Kemnaker juga melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait data calon penerima BSU serta Koordinasi dengan Bank Himbara dan Pos Indonesia terkait teknis penyaluran BSU.
“Pada hakikatnya Kemnaker akan mempercepat proses ini untuk menjamin ketepatan dan akuntabilitas penyaluran BSU tersebut,” tegasnya.
Masih kata Ida, BSU Tahun 2022 merupakan program pemerintah sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo, BSU dimaksudkan untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.
“Total anggaran BSU tahun 2022 sebesar Rp9,6 triliun. Melalui BSU ini, masing-masing penerima akan mendapat bantuan sebesar Rp600 ribu. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global,” harapnya.
Penulis: Hendrawan Madjahia
Sumber: Biro Humas Kemnaker