Penempatan PMI Profesional, BP2MI Tandatangani Kerjasama dengan Pemkab Kepulauan Sangihe

Proses penandatanganan PKS antara BP2MI dengan Pemkab Kepulauan Sangihe tengah berlangsung (Foto: Humas BP2MI)

LIPUTANBMR.COM, JAKARTA— Bentuk nyata penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI)  profesional dan kompeten ke berbagai negara khususnya Jepang, Badan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, yang dilaksanakan di Aula K.H. Abdurrahman Wahid BP2MI Jakarta, Senin 29 Maret 2021.

Dalam kesempatan ini, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, selain memiliki keindahan alam, Kabupaten Kepulauan Sangihe juga memilki prestasi di berbagai bidang yang membanggakan, seperti peraihan medali emas dalam ajang olimpiade matematika tingkat pelajar di Australia pada tahun 2019. Oleh karena itu, Kabupaten Kepulauan Sangihe menjadi daerah yang potensial.

“Kita tahu persis kondisi negara kita di tengah pandemi COVID-19 yang belum berakhir, angka pengangguran bertambah, angkatan kerja juga sangat tinggi, sehingga kontraksi ekonomi secara global berpengaruh ke negara kita. Salah satu solusinya adalah bagaimana angka pengangguran yang sangat tinggi mampu disiasati oleh BP2MI agar kami dapat menempatkan PMI ke negara penempatan, walau hingga hari ini baru ada 17 negara penempatan yang membuka kesempatan untuk masuknya Pekerja Migran Indonesia,” kata Benny.

Menurutnya, Jepang menawarkan banyak  peluang kerja, yaitu 345 ribu selama 5 tahun, terhitung dari tahun 2019 hingga 2024. “Sayangnya kita belum bisa memenuhi keseluruhan yang diminta oleh pihak Jepang. Dengan gaji rata-rata Rp 22 juta per bulan untuk kontrak kerja selama 5 tahun, angka tersebut berada di atas rata-rata gaji pekerja migran di negara lain.” ujarnya.

Selain itu lanjutnya, Jepang juga mememiliki hukum atau aturan terkait pelindungan ketenagakerjaan yang sangat kuat dalam memberikan jaminan pelindungan ketenagakerjaan, sehingga peluang kerja di Jepang harus dapat ditangkap secara cerdas oleh pemerintah, dalam hal ini BP2MI.

Dikatakan, kebutuhan pemerintah Jepang mencapai 500 tenaga perawat (nurse) dan perawat lansia (caregiver) untuk skema Government to Government (G to G) dan 70 ribu untuk skema Specified Skilled Worker (SSW), sedangkan baru 20 persen dari kebutuhan tersebut yang dapat terpenuhi.

“Jadi, peluang kerja yang terbuka masih sangat besar.  Terkait hal ini, BP2MI memastikan untuk dapat memfasilitasi kebutuhan tersebut dengan sebaik mungkin, seperti dengan memastikan bahwa proses migrasi dilakukan dengan aman dan Pekerja Migran Indonesia berangkat melalui jalur yang benar,” terangnya.

Masih menurut Brani sapaan akrab Benny Rhamdani, bahwa PMI adalah pahlawan devisa yang layak diperlakukan dengan sangat baik dengan fakta bahwa mereka menyumbangkan devisa sebesar Rp 159,6 trilyun, yang menjadi urutan kedua terbesar setelah sektor migas.

“Untuk meningkatkan penempatan PMI yang memiliki kualifikasi yang kompeten, maka keahlian dan keterampilan di sektor pekerjaan dan jenis jabatan yang mereka pilih harus diperkuat. Kemampuan bahasa asing yang digunakan di negara penempatan, kesiapan mental dan fisik, dan pemantapan ideologi Pancasila juga harus diperkuat,” tuturnya.

Dirinya juga menyampaikan apresiasi kepada UPT BP2MI Manado sebagai perpanjangan tangan BP2MI Pusat yang telah membuka jalinan kerjasama dengan pemerintah kabupaten kepulauan Sangihe. “Terkait teknis penempatan program SSW ke Jepang, pemerintah kabupaten kepulauan Sangihe bisa langsung berkoordinasi dengan UPT BP2MI Manado,” tandasnya.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jabez Ezar Gaghana, menyampaikan bahwa kegiatan hari ini adalah tanggung jawab pemerintah dalam rangka mengatasi angka pengangguran yang cukup tinggi akibat pandemi COVID-19 seraya berharap kerja sama ini menjadi salah satu solusi terkait kondisi saat ini.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Benny Rhamdani selaku Kepala BP2MI, yang telah memfasilitasi dan memberikan ruang bagi daerah untuk melaksanakan kerja sama dan melaksanakan apa yang menjadi harapan dan kerinduan masyarakat terkait lapangan kerja,” ucap Jabez.

Turut hadir dan menyaksikan langsung proses penandatanganan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe Josephus Kakondo Bae, Ketua Komisi II DPRD Demsy Sumendap serta Kepala Dinas Tenaga Kerja Daerah Kabupaten  Kepulauan Sangihe Doktarius Pangandahengi.(*/Hendrawan)

Sumber: Humas BP2MI

Check Also

Cuaca Ekstrim Melanda, PLN UID Suluttenggo Sigap Jaga Pasokan Listrik

Liputanbmr.com, Manado – Cuaca ekstrem sejak satu pekan terakhir, terjadi di beberapa wilayah yang ada …