LiputanBMR,Nasional -Perusakan Kantor DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) diduga dilatarbelakangi konflik kepengurusan yang saat ini terjadi di organisasi tersebut. Ketua Bidang Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat DPP KNPI Muhammad Balyah menuturkan, pada Selasa kemarin kantor didatangi sekitar 100 orang yang menyatakan ingin mengambil alih kantor.
Mereka juga diketahui sempat menginap di depan kantor yang berlokasi di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, itu. “Kami yakin kelompok massa yang datang kemarin ini yang melakukan perusakan. Mereka preman-preman yang mengaku sebagai pengurus yang sah,” kata Balyah saat melaporkan peristiwa perusakan ke Mapolda Metro Jaya, Rabu (28/10/2015).
Menurut Balyah, massa yang ingin mengambil alih kantor adalah massa pendukung kelompok yang mengadakan kongres luar biasa di Jakarta beberapa waktu lalu. Ia menyebut massa pendukung kelompok KLB Jakarta adalah massa yang mengklaim terdaftar secara sah di Kementerian Hukum dan HAM.
“Padahal, SK yang mereka perlihatkan tidak terdata di database Kemenkumham yang bisa diakses melalui komputerisasi. Karena Kemenkumham hanya mengakui pengurus hasil kongres di Papua pada Februari yang dihadiri Wakil Presiden, Panglima TNI, dan Menpora,” ujar Balyah.
Sebelumnya diberitakan, Kantor DPP KNPI yang berlokasi di Jalan HR Rasuna Said dirusak tepat pada hari peringatan Sumpah Pemuda. Tidak diketahui pasti waktu kejadian. Sebab, Balyah dan rekan-rekannya baru menyadarinya pada tadi sore.Menurut dia, kantor sedang dalam kondisi kosong sejak Selasa kemarin karena sebagian besar pengurus sedang berada di Kepulauan Riau untuk mengikuti upacara puncak peringatan hari Sumpah Pemuda.
Balyah mengatakan, bagian kantor yang mengalami kerusakan berat terdapat di lantai dua, di mana terdapat ruangan kerja ketua umum, sekretaris jenderal, bendahara umum, dan kesekretariatan. Selain itu, Balyah menyebut ada dua unit komputer dan printer yang hilang. Atas dasar itu, Balyah menyatakan, pihaknya melaporkan peristiwa tersebut untuk kasus pencurian dengan pemberatan.
“Kami masih menunggu konfirmasi dari Kemenkumham. Kalau nantinya Kemenkumham menyatakan kepengurusan mereka tidak sah, kami juga akan melaporkan mereka untuk kasus pemalsuan dokumen,” pungkas Balyah.
Editor : Octav
Sumber : kompas.com