Berlaku Hari ini, Pemerintah Resmi Umumkan Kenaikan Harga BBM

istimewa

LIPUTANBMR.COM, NASIONAL– Pemerintah Republik Indonesia resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite, Solar dan Pertamax.

“Terhitung mulai hari Sabtu 3 September 2022, pukul 14.30 WIB, Pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM antara lain Pertalite dari Rp7.650 menjadi Rp10.000 per liter. Sementara Solar bersubsidi dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter, dan Pertamax (Non-Subsidi) dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter,” ungkap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, dilansir dari esdm.go.id.

Sementara itu, dalam keterangan resminya di Istana Negara Jakarta, Sabtu 3 September 2022, Presiden Joko Widodo menyampaikan, bahwa pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.

Jokowi sendiri berkeinginan harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN. Namun anggaran subsidi dan kompensasi dari BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp152 triliun menjadi Rp502,4 triliun dan dapat terus meningkat.

Selain membebani APBN, subsidi dan kompensasi BBM mayoritas dinikmati oleh masyarakat mampu. Dimana, lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi.

“Mestinya uang negara itu harus diprioritaskan untuk subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu,” ujarnya.

Masih kata Jokowi, keputusan ini harus diambil pemerintah di tengah situasi yang sulit, namun hal tersebut adalah pilihan terakhir yaitu mengalihkan subsidi BBM, agar harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian.

“Sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran seperti Bantuan Langsung Tunai BBM sebesar Rp12,4 Triliun yang akan diberikan kepada 20,65 juta keluarga kurang mampu sebesar Rp150ribu per bulan dan mulai diberikan bulan september selama 4 bulan,” ungkapnya.

Selain itu tambahnya, pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum 3,5 juta per bulan dalam bentuk bantuan subsidi upah sebesar Rp600 ribu per bulan.

“Saya juga telah memerintahkan kepada pemerintah daerah untuk menggunakan 2 persen dana transfer umum sebesar 2,17 Triliun untuk bantuan angkutan umum, ojek online dan nelayan,” sebutnya.

“Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat, harus tepat sasaran. Subsidi harus lebih menguntungkan masyarakat yang kurang mampu,” tutupnya.

Penulis: Hendrawan Madjahia

 

Check Also

PLN Hadirkan Listrik 24 Jam Nonstop Selama 20 Tahun Di Pulau Simatang

Liputanbmr.com, Tolitoli – PT PLN (Persero) berhasil mencatat prestasi gemilang dengan menyediakan listrik nonstop 24 …