Kotamobagu, LiputanBMR.com,– Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, menghadiri kegiatan Kawin Massal yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di Kantor Gubernur Sulut, Selasa (21/07/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 dan Hari Kependudukan Sedunia 2026. Sebanyak 130 pasangan mengikuti prosesi pencatatan pernikahan dalam kegiatan yang dibuka langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para kepala daerah dari kabupaten dan kota se-Sulawesi Utara, sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam memperkuat administrasi kependudukan dan ketahanan keluarga.
Wawali Rendy Mangkat menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara atas pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, kawin massal memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya pasangan yang belum memiliki legalitas resmi atas pernikahan mereka.
“Kawin massal ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mempermudah masyarakat memperoleh legalitas perkawinan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Sulawesi Utara,” ujar Rendy.
Ia menjelaskan bahwa legalitas perkawinan memiliki dampak yang lebih luas dibandingkan sekadar pemenuhan administrasi. Dokumen pernikahan yang sah memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri sekaligus memberikan perlindungan terhadap hak-hak anak dalam keluarga.
Selain memberikan kepastian status hukum, kelengkapan dokumen perkawinan juga dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan lainnya, seperti Kartu Keluarga dan akta kelahiran anak.
Menurut Rendy, kepastian administrasi tersebut pada akhirnya dapat menjadi salah satu fondasi dalam membangun keluarga yang lebih tertata, terlindungi, dan sejahtera.
Prosesi kawin massal berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh kebahagiaan. Bagi 130 pasangan yang mengikuti kegiatan tersebut, agenda ini menjadi momentum penting untuk memperoleh pengakuan resmi atas status perkawinan mereka sesuai ketentuan hukum negara.
Rendy berharap program serupa dapat terus dilaksanakan dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan pelayanan legalitas perkawinan.
Kegiatan tersebut sekaligus memperlihatkan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama pemerintah kabupaten dan kota dalam memperkuat administrasi kependudukan serta membangun ketahanan keluarga sebagai bagian penting dari pembangunan daerah.
*Cony
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
