LiputanBMR.com, KOTAMOBAGU – Wakil Walikota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, kembali melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, (21/10/2019).
Sidak dilakukan di Dinas Kominfo, Bagian TUP, Bagian Umum, Bagian Tapem, LPSE, Bagian Ekbang, Bagian Hukum, BKPP, Kesos, BPKD dan Dinas PUPR serta PRKP.
Wawali Nayodo yang didampingi Sekretaris BKPP, Drs. Asral Impe saat melakukan Sidak, ada beberapa ASN tidak berada di kantor ketika mulai jam kerja.
“Saya minta kepada seluruh ASN agar selalu tingkatkan disiplin dan rasa tanggung jawab. Harus hadir tepat waktu, apabila ada keperluan penting dan hendak meninggalkan kantor harus melapor dulu ke pimpinan, begitu pun jika ijin atau sakit harus ada surat keterangan, ujar Nayodo.
Kata Nayodo lagi, pimpinan OPD juga harus mengawasi kinerja bawahannya. Sebab, ASN yang tidak berada di tempat saat jam kerja dan tidak mempunyai alasan yang jelas maka akan diberi sanksi.
“Akan diberi sanksi tegas, sanksi yang dikenakan itu merupakan sanksi disiplin tegas,” kata Nayodo. (*)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
