LiputanBMR.com, Kotamobagu – Walikota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara buka sosialisasi fungsi dan peran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) serta Lembaga Adat untuk pembangunan masyarakat Desa dan Kelurahan se Kota Kotamobagu Kamis (20/12/2018).
Walikota dalam sambutannya mengatakan tujuan sosialisasi ini agar seluruh lembaga adat dan LPM untuk mengetahui lebih jelas tentang peran dan fungsinya masing-masing.
“Saya berharap Lembaga adat dapat menjaga sekaligus memberikan edukasi kepada generasi, agar tetap mengunakan bahasa mongondow, agar Kita tidak kehilangan indentitas,” ungkapnya saat di Aula Rumah Dinas Walikota.
Menurutnya, lembaga adat berperan penting untuk melestarikan bahasa daerah di setiap lingkungan yang ada, “untuk itu perlu di giatkan lagi dan di maksimalkan agar bahasa daerah terus di lestarikan bersama,” terangnya.
Lebih lanjut, Pemerintah sudah memprogramkan pelestarian bahasa mongondow pada setiap hari Kamis di lingkungan pemerintah untuk menggunakan bahasa daerah termasuk disemua Desa dan Kelurahan. Sementara untuk hari Sabtu di peruntukan bagi Pelajar yang ada di Sekolah. (Win)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
