Walikota Apresiasi DPRD Kotamobagu

LiputanBMR.com, Kotamobagu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, menggelar sidang paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2017, serta penyampaian Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Kotamobagu tahun 2005-2025, Senin (09/07/2018).

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Hi. Ahmad Sabir turut dihadiri Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, unsur Forkopimda, Sekretaris Kota, para Assiten, Kepala Dinas, Kepala Badan, para Camat, Lurah/Sangadi. Wali kota pada kesempatan, memaparkan, sumber penerimaan APBD 2017 Kota Kotamobagu, ada 3 sumber. Diantaranya, Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan dari Pemerintah Pusat dan sumber Pendapatan daerah Lainnya yang sah.

“Penerimaan pendapatan daerah setelah perubahan anggaran tahun 2017 yang ditargetkan yaitu sebesar 700.766.769.134 dan pada hingga akhir tahun anggaran dapat direalisasikan sebesar 701.749.680.993 atau melewati target yaitu sebesar 115 persen. Sementara untuk belanja daerah, pada APBD Kota Kotamobagu 2017, dianggarkan sebesar 721.530.877.239 dan hingga akhir anggaran dapat direalisasikan sebear 701.625.724.897 atau 97,24 persen,” papar Walikota.

Lanjut Walikota, berbagai penghargaan diraih Pemkot Kotamobagu pada tahun 2017. Diantaranya mendapat opini WTP dari BPK RI, penghargaan Pangripta Nusantara dari Bappenas RI atas keberhasilan Pemkot dalam penyusunan Dokumen Perencanaan daerah tahun 2017, Piala Adipura serta Tanda Kehormatan SatyaLancana Pembangunan dari Presiden RI. Semua tak lepas dari adanya kerja keras dan komitmen yang tinggi serta kemitraan yang baik antara pihak legislative dan eksekutif. “Karena itu, atas nama pribadi dan seluruh jajaran eksekutif, menyampaikan ucapan terima kasih serta penghargaan yang setinggi tingginya kepada Pimpinan dan anggota DPRD Kota Kotamobagu, yang selama ini selalu berperan aktif dalam memberikan saran, ide dan masukan kepada eksekutif,” ucap Walikota.

Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Hi. Ahmad Sabir, SE mengucapkan terima kasih kepada jajaran Ekekutif, serta seluruh anggota dan pimpinan fraksi yang telah bekerja keras, mulai dari pembahasan, sehingga dua Ranperda ini bisa dibawa ke Paripurna Tahap I.

Sekadar diketahui, dalam sidang yang dilaksanakan di ruang paripurna Kantor DPRD tersrbut, Enam Fraksi di DPRD yakni Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerakan Keadilan Indonesia Raya Sejahtera, dan Fraksi Kebangkitan Rakyat menerima dua Ranperda ini, untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.

(*/Lim)

Check Also

Pemkot Kotamobagu Gelar Takbir Keliling Sambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

Kotamobagu, LiputanBMR.com,– Pemerintah Kota Kotamobagu akan menggelar kegiatan Takbir Keliling dalam rangka menyambut Hari Raya …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *